Rezky Aditya Tak Akui Miliki Anak dari Wenny, Komnas PA: Tes DNA Solusinya

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diperbarui: Diterbitkan:

Rezky Aditya Tak Akui Miliki Anak dari Wenny, Komnas PA: Tes DNA Solusinya
Istimewa

Kapanlagi.com - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait menjadi saksi ahli dalam sidang gugatan Wenny Ariani terhadap aktor Rezky Aditya terkait pengakuan anak, Senin (10/11/2021). Dalam keterangannya, Arist mengatakan bahwa setiap anak, baik yang lahir dari hasil menikah maupun di luar nikah berhak mendapat informasi latar belakang dan juga identitas.

Oleh karena itu, demi kebaikan anak, Arist meminta Hakim untuk mengabulkan permohonan Wenny agar Rezky Aditya selaku pihak tergugat mau untuk melakukan tes DNA. Pasalnya, dalam kasus ini, Wenny dan Rezky Aditya tidak memiliki ikatan pernikahan.

"Kalau dokumen tidak memenuhi unsur maka jalan keluar adalah tes DNA dan saya minta kepada Hakim demi kepentingan terbaik anak, maka Hakim harus memutuskan tes DNA," kata Arist Merdeka Sirait.

1. Penuhi Tanggung Jawab

Alangkah lebih baiknya, kata Arist, demi kepentingan tumbuh kembang anak, Rezky mengakui dan memenuhi tanggung jawabnya sebagai seorang ayah, tanpa harus melakukan tes DNA dan menunggu hasil putusan sidang.

"Nggak usah malu. Saya imbau akui saja. ini bagian dari iman karena kita menyelamatkan anak. Akui saja saya pinta akui saja kepada bapak sebelum adanya putusan hakim," tuturnya.

(Rumah tangga Tasya Farasya sedang berada di ujung tanduk. Beauty vlogger itu resmi mengirimkan gugatan cerai pada suaminya.)

2. Gugat Rezky Aditya

Seperti diketahui, Wenny Ariani yang mengaku memiliki anak dari Rezky Aditya, melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Tangerang pada 30 Juli 2021.

Dalam isi gugatan, salah satunya Wenny meminta Rezky Aditya untuk melakukan tes DNA dan mengakui anaknya, Kekey yang kini berusia 8 tahun sebagai darah dagingnya. Sementara itu, Rezky Aditya masih kukuh tak mengakui bahwa Kekey merupakan anaknya.

Rekomendasi
Trending