Kapanlagi.com - Pesinetron Rio Reifan yang baru saja bebas dari penjara, mendadak memberikan kabar mengejutkan. Ia memasukkan berkas pengajuan talak cerai kepada istrinya, Henny Mona.
Pengajuan Rio ini memang baru terungkap ke publik, namun ternyata ia sudah mengajukannya sejak beberapa waktu lalu. Hal itu terungkap dari pernyataan Humas Pengadilan Agama Bekasi, DR Ummi Azma.
"Kalau di sini, terdaftar pada 10 Juni 2020," ujar DR Ummi Azma ketika ditemui di kantornya, Kamis, (25/6).
© KapanLagi.com/Budy Santoso
Menurut Ummi, yang mendaftarkan berkas pengajuan talak cerai adalah Rio Reifan sendiri. Ia tidak diwakili oleh pengacara atau mengutus keluarga untuk melayangkan permohonan perceraiannya dengan Mona.© KapanLagi.com/Budy Santoso
Dalam pengajuan permohonan cerainya, Rio tidak menambahkan permintaan di dalamnya. Ia tak membahas harta yang didapatkan selama bersama Hanny.(kpl/far/phi)
Reporter: Fikri Alfi Rosyadi