Ruhut Sitompul Sangkal Berada di Balik Penangkapan Roy Marten

Kapanlagi.com - Tuduhan rekayasa dibalik tertangkapnya Roy Marten di Jl. H.Buang II No.1. Kelurahan Ulujami, Kec. Pasanggrahan, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu, disangkal keras oleh Ruhut Sitompul, SH, yang juga dianggap sebagai otak dibalik penangkapan Roy Marten.

Alibi ini dibuat oleh para lawan Ruhut karena selama ini ada perang urat syaraf antara Ruhut Sitompul dengan Roy Marten, yang diawali dari kasus korupsi di tubuh PARSI yang dipimpin Anwar Fuadi. Saat ditemui di sela-sela acara resepsi Taufik Hidayat-Armi di Hotel Mulia, Senayan (04/02), Ruhut angkat bicara.

"Kepada siapapun yang menuduh aku di belakang Roy Marten ketangkap seolah-olah aku yang menjebak, sekali lagi aku mohon maaf. Aku orangnya yang selalu kalau ada masalah aku selesaikan masalahnya, aku tidak pernah membuat masalah," tandas Si Poltak ini dengan nada tinggi.

Menurut Ruhut, penangkapan Roy Marten yang disertai barang bukti psikotropika jenis sabu-sabu seberat 0,4 gr, adalah sebuah prestasi yang dilakukan oleh BNN, Mabes Polri, Polres Jakarta Selatan dan Polsek Pasanggrahan, yang sama sekali tidak ada kaitan dengan dirinya, walaupun sebenarnya Ruhut sendiri mengakui kalau dirinya adalah salah satu tim pemberantasan narkoba.

"Kan sudah aku bilang, apapun Roy Marten adalah sahabat saya sebagai aktor, tapi kalau dia sebagai pemakai narkoba, jujur saja, saya kebetulan sebagai tim kaitannya pemberantasan narkoba, siapapun aku sikat, ingat itu!" ungkap pengacara unik ini.

Ruhut juga menegaskan, ia siap menindak siapapun yang melanggar hukum, termasuk keluarganya. Tapi ia juga tidak menampik, ketika ditanya apakah dia marah dengan perlakuan Roy Marten terhadap Anwar Fuadi.

"Ruhut ini ibarat binatang itu anjing, siapapun yang ganggu majikan saya gigit dan kebetulan sekarang aku jadi aktor, majikan gua Anwar Fuadi. Gak boleh ada yang ganggu dong? Kita harus loyal itu aja," ujarnya.

Menyikapi kiriman SMS yang dilakukan oleh Andar Situmorang, SH kepada wartawan KapanLagi.com, yang menyatakan tuduhan tindak pidana psikotropika pada Roy Marten Cs cacat hukum, Ruhut menanggapi dengan santai.

"Tidak ada yang di lakukan Mabes Polri, Polda Metro, Polres Jaksel dan Polsek yang melanggar KUHP. Maling kalo semua itu mengaku penjara penuh. Itu aja bilang sama lawyer-nya. Andar, kau adikku terima kasih statement-nya apalagi kau dulu polisi kita. Hallo Andar hati-hati statement-nya. Bagaimanapun juga kau saudaraku," pungkasnya. (kl/ww)

Lihat foto: Kasus Roy Marten

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

()

Rekomendasi
Trending