Sarita Abdul Mukti Cabut Gugatan Cerai Dari Pengusaha Faisal Harris
Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - 17 November 2017 silam, Sarita Abdul Mukti mengajukan gugatan cerai kepada suaminya yaitu pengusaha Faisal Harris. Penyebab gugatan tersebut karena Sarita tak tahan sang suami ia anggap berselingkuh dengan artis Jennifer Dunn. Namun kini langkah yang bertolak belakang ia lakukan dengan diwakili pengacara.
"Ya kemarin sudah ajukan gugatan cerai, tapi kan yang bersangkutan, berjalannya waktu gitu. Ada dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh suaminya, makanya ada pelaporan yang dilakukan oleh ibu Sarita terhadap suaminya, KDRT. Jadi kita mencoba untuk mengajukan permohonan pencabutan sementara untuk gugatan cerainya. Biar ibu sarita fokus terhadap laporan dugaan pidana suaminya," ujar Rhony Sapulette, pengacara Sarita di acara Pelantikan Pengurus Pappri, Cipayung, Jakarta Timur, Senin (27/11/2017).
Sebelumnya pihak Jennifer Dunn disebut telah menikah secara siri dengan Faisal Harris sejak bulan Desember 2015. Meski gugatan cerai dicabut, pihak Sarita mencoba melaporkan Faisal Harris dengan tuduhan berbeda.
Advertisement

"Dugaan tindak pidana sudah dilakukan Kamis kemarin. Lapor di Polda Metro Jaya. Jadi kita tarik gugatan cerainya, supaya beliau fokus untuk itu ya," tuturnya.
Jika kasus KDRT Sarita diproses di Polda Metro Jaya, maka tidak demikian halnya dengan pencabutan gugatan cerai. Sarita yang telah menikah dengan Faisal Harris selama 19 tahun mencabut gugatan tersebut di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Kita ajukan permohonan cabut sementara di PA Selatan," tandasnya.
Simak Juga:
Selain Selingkuh, Faisal Harris Juga Lakukan 'KDRT' Pada Sarita
Hotman Paris Benarkan Jennifer Dunn Sudah Nikah Siri, Ini Kata Sarita
Shakilla Astari Sedih & Tak Menyangka Ibunya Ajukan Gugatan Cerai Dari Faisal Harris
Shakilla Astari Ungkap Sosok Faisal Harris Selalu Jadi Panutan
Geregetan, Shakilla Berharap Jennifer Dunn Punya Malu Berhubungan Dengan Ayahnya
(Sule bicara tentang kondisi kesehatannya, ternyata penyakitnya nggak cuma satu.)
(kpl/far/sjw)
Fikri Alfi Rosyadi
Advertisement