Seharusnya Maryati Yang Gugat Cerai Moerdiono

Seharusnya Maryati Yang Gugat Cerai Moerdiono Moerdiono

Kapanlagi.com - Kuasa hukum ibu Maryati, Kartika Yosodiningrat tak habis pikir dengan tindakan Moerdiono yang menggugat cerai istrinya. Padahal, Moerdiono lah yang meninggalkan kediaman rumah bersama mereka selama 25 tahun ini. Seharusnya, ibu Maryati lah yang menggugat cerai Moerdiono karena perbuatannya itu."Pak Moer mengakui jika dia yang meninggalkan kediaman rumah bersama lebih dari 25 tahun. Dan dia menggunakan pasal 19 UU perkawinan untuk meminta cerai. Jadi dia menggunakan alasan tersebut. Namun alasan tersebut tidak dapat dipakai dalam ketentuan itu jika dia meninggalkan kediaman bersama. Jadi peraturan tersebut seharusnya digunakan oleh ibu Maryati jika dia menginginkan perceraian," ujar kuasa hukum Maryati, Kartika Yosodiningrat saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (20/4).Dalam kesempatan itu, Kartika juga mengkritik apa yang dilakukan oleh kuasa hukum Moerdiono dimana telah melampaui kewenangan dengan mengajukan perubahan dalam kesimpulan yang tak sesuai dengan persidangan."Jadi bahwa dalam eksepsi, pihak kuasa hukum pak Moer mengajukan perubahan. Padahal dalam ketentuan tidak diperbolehkan melakukan perubahan. Tidak boleh juga ada yang ditambahi. Jadi menurut kami, ini melebihi kewenangan yang diberikan kepadanya. Kami berkeyakinan permohonan ini ditolak, dan majelis hakim bisa sama dengan kami," papar Kartika."Pokoknya yang saya tahu, Ibu Maryati kukuh dan nggak mau bercerai, dan tidak ada sama sekali dibicarakan mengenai harta gono gini. Kita memperjuangkan apa yang diinginkan ibu Maryati," tambahnyaBagaimana dengan Poppy Dharsono? "Istri sah kan tetap ibu Maryati, Poppy kan hanya pernah melakukan ijab kabul saja," pungkasnya.   

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/adt/faj)

Rekomendasi
Trending