Seto Mulyadi Dukung Anak Dihukum Minimal 12 Tahun
Seto Mulyadi
Kapanlagi.com - Pemerhati masalah anak yang juga mantan Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Seto Mulyadi menilai langkah Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan batas anak yang bisa dimintai pertanggungan jawab hukum menjadi 12 - 18 tahun sebagai langkah yang sangat tepat."Saya memberikan apresiasi kepada MK atas keputusan ini. Kami lewat Komnas PA telah memperjuangkan ini sejak kasus Raju yang saat itu usianya 8 tahun juga," ungkap Seto Mulyadi kepada KapanLagi.comâ„¢, Jumat (26/02/2011). Keputusan MK ini sekaligus menghapus ketetapan yang selama ini berlaku, bahwa anak yang bisa dimintai pertanggungan jawab atas perbuatan melanggar hukum antara umur 8 - 18 tahun. Praktik penerapan hukum ini selain sesuai dengan aturan internasional juga sudah diterapkan di sebagian negara-negara di dunia.Meski demikian Kak Seto tetap melihat bahwa penjara bukan tempat yang tepat untuk anak-anak. Justru yang dibutuhkan menekan bagaimana anak jangan sampai ada di dalam penjara. Kalau harus di penjara tentu lebih berorientasi pada upaya rehabilitasi mental anak, agar mereka bisa kembali pada dunia mereka, dunia anak-anak. "Karena kalau mereka dicampurkan dengan nara pidana dewasa, justru ada ruang kemungkinan mereka belajar dari pengalaman buruk para seniornya," tegasnya.Pemerintah juga tetap memiliki kewajiban untuk menyiapkan sarana dan prasarana yang mendukung tujuan tersebut, termasuk pelaksaan proses peradilan yang berpihak pada anak. Termasuk dicontohkan Kak Seto, hakim yang bisa komunikatif dengan anak-anak serta proses jalannya persidangan yang harus tertutup.Sebelumnya dalam sidang Pengujian Undang undang (PUU) Nomor 3 Tahun 1997, yang digelar di MK, Kamis (25/02) ketua majelis hakim konstitusi berpendapat, hak konstitusional anak terutama hak terhadap perlindungan dan hak untuk tumbuh dan kembang anak harus dipenuhi.Pertimbangan MK bahwa penetapan usia maksimal 12 tahun sebagai ambang batas usia pertanggungjawaban hukum bagi anak telah diterima dalam praktik sebagian negara-negara di dunia. Selain anak umur 12 tahun secara relatif juga dipandang sudah memiliki kecerdasan, baik kecerdasan emosional, mental dan intelektual. Â
(Lagi-lagi bikin heboh! Setelah bucin-bucinan, sekarang Erika Carlina dan DJ Bravy resmi putus!)
(kpl/dar)
Darmadi Sasongko
Advertisement
-
Teen - Lifestyle Gadget Mau Foto Astetik? Kamera Mini Andalan Anak Skena yang Lagi Viral Ini Patut Dicoba
-
Teen - Fashion Hangout Pilihan Jam Tangan Stylish untuk Anak Skena yang Mau Tampil Lebih Standout
