Shelvie Hana Cabut Dalil Gugatan Terkait Perselingkuhan Daus Mini

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diperbarui: Diterbitkan:

Shelvie Hana Cabut Dalil Gugatan Terkait Perselingkuhan Daus Mini
Daus Mini & Shelvie Hana © KapanLagi.com/Bayu Herdianto

Kapanlagi.com - Pengadilan Agama Depok baru saja menggelar sidang cerai pasangan publik Daus Mini dan Shelvie Hana Wijaya, Selasa (14/3/2023). Sidang kali ini beragendakan pembacaan gugatan perceraian. Dalam sidang, Shelvie Hana Wijaya juga mencabut dalil gugatan suaminya yang dianggap berselingkuh.

"Poin penting di sidang ini adalah pihak Shelvie menghapus dalil perselingkuhan. Ini yang harus ditegaskan, karena tidak ada bukti terkait hal ini," kata kuasa hukum Daus Mini, Bilhuda di Pengadilan Agama (PA) Depok, Jawa Barat, Selasa (14/3/2023).

1. Jadi Boomerang

Bilhuda mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan jawaban jika dalil yang digugat oleh Shelvie Hana Wijaya tidak terbukti. Bahkan, pihak Daus Mini sudah mempersiapkan semua bukti untuk membantah dalil gugatan yang dilayangkan oleh Shelvie Hana Wijaya di Pengadilan Depok, Jawa Barat.

"Karena kalau tidak terbukti, maka dalil gugatannya ini ya jadi boomerang buat mereka," katanya.

"Mengenai proses persidangan cerainya, Daus menyampaikan mengikuti prosesnya saja dari sang istri, serta membantah dalil-dalil tuduhan yang nantinya muncuk dalam persidangan," pungkas Bilhuda.

(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)

(Demo kenaikan gaji anggota DPR memanas setelah seorang Ojol bernama Affan Kurniawan menjadi korban. Sederet artis pun ikut menyuarakan kemarahannya!)

(kpl/far/ums)

Rekomendasi
Trending