Sidang Kasus Inul, Pihak Andar Situmorang Minta Penundaan
Kapanlagi.com - Sidang antara Inul Daratista dan Andar Sitomurang yang digelar di PN Jakarta Pusat, Rabu (25/03), kembali ditunda hingga tanggal 30 Maret mendatang. Penundaan persidangan ini lantaran ketidakhadiran pihak Andar. Menurut salah satu pihak yang hadir, mereka masih menunggu keterangan dari pemerintah DKI Jakarta terkait legalitas PT Sukanada Indah. Tentu saja permohonan penundaan pembacaan replik ini membuat majelis hakim marah.
Leonardus Pasaribu, yang menghadiri persidangan mewakili pihak Andar mengungkapkan kalau mereka mau mengajukan surat penundaan pembacaan replik terkait belum turunnya surat keterangan dari pemerintah DKI Jakarta. "Kami minta waktu satu minggu karena menunggu keterangan dari pemerintah daerah provinsi DKI Jakarta terkait legalitas PT Sukanada Indah," ungkap Leonardus dalam persidangan.
Namun permintaan penundaan ini malah membuat majelis hakim marah dan menawarkan pada persidangan berikutnya untuk langsung pada pembuktian tanpa replik. Namun tawaran tersebut ditolak pihak Andar. Â
Advertisement
(Lagi-lagi bikin heboh! Setelah bucin-bucinan, sekarang Erika Carlina dan DJ Bravy resmi putus!)
(kpl/ant/erl)
Erlin
Advertisement
-
Teen - Fashion Hangout Pilihan Jam Tangan Stylish untuk Anak Skena yang Mau Tampil Lebih Standout
