Kapanlagi.com - Senin (14/11) mendatang, Nikita Mirzani bakal menjalani sidang atas kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Serang, Banten. Sidang tersebut akan masuk agenda pembacaan dakwaan.
"Nanti sidangnya itu pembacaan dakwaan, nanti dakwaannya dibaca setelah itu kami akan mengajukan esepsi," ucap Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (11/11).
Wanita yang sudah tiga kali jadi janda itu juga dikatakan Fahmi Bachmid juga sudah siap menghadapi persidangan.
"Sangat siap wong ini begini, Niki itu akan goyah kalau ini masalah narkotika, mungkin akan bermasalah atau persoalan teroris, tetapi ini soal postingan-postingan di IG itu ditafsirkan sebagai perbuatan mencemarkan nama baik," kata Fahmi.
KapanLagi.com/Muhammad Akrom Sukarya
Nikita juga nantinya juga akan bertemu dengan orang yang melaporkannya, yakni Dito Mahendra saat persidangan sudah masuk agenda mendengarkan keterangan saksi. Terkait hal tersebut, Fahmi menyebut jika kliennya sudah siap dan Dito Mahendra sendiri harus datang karena kasus tersebut dilaporkan olehnya.
"Sangat siap luar biasa Niki, ketawa-ketawa saja," kata Fahmi singkat.
Seperti diketahui, Nikita Mirzani kini mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB, Serang, Banten atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.
Berkas kasus tersebut sudah dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan, sehingga penyidik Polresta Serang Kota melimpahkan barang bukti dan tersangka.
Advertisement
(kpl/aal/sry)
Now that you are AWAKE, it's time for you to wake right now!