Sidang Putusan Cerai Opick dan Dian Rositaningrum Ditunda
Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Sidang putusan cerai penyanyi religi Opick dan Dian Rositaningrum yang seharusnya digelar hari ini, Selasa (10/7) di Pengadilan Agama Jakarta Timur, terpaksa ditunda lantaran Ketua Majelis Hakim sedang cuti. Sidang putusan cerai Opick dan Dian pun akan kembali digelar pada 24 Juli mendatang.
"Tadi kami menghadiri rencananya sidang putusan. Tapi karena ketua majelis hakimnya sedang cuti. Jadi sidang putusan ditunda tanggal 24 Juli jam 10 pagi," ujar Ina Rachman, kuasa hukum Dian Rositaningrum saat ditemui usai sidang.
Karena sidang ditunda dua minggu lagi, kedua belah pihak pun memilih menggunakan waktu tersebut untuk mengurus harta gono-gini. "Karena memang kami berdua juga sedang mengusahakan kesepakatan gono-gini ya. Jadi supaya tidak ada gugatan baru. Waktu dua minggu ini kami akan manfaatkan sebaik-baiknya untuk pembagian gono-gini," lanjutnya.
Advertisement

Sebagai penggugat, Dian menuntut harta gono-gini. Karena seperti diketahui, lima anak hasil pernikahannya dengan Opick semuanya ikut tinggal bersama Dian.
"Ya dari penggugat otomatis dari klien saya. Karena kan anak ikut Mbak Dian semua, lima. Selama pernikahan kan sudah lama mereka menikah. Jadi memang ada beberapa harta yang diperoleh selama pernikahan dan itu harus dibagi dua," ungkap Ina.
Diketahui jika kini Opick telah menikah lagi. Namun rupanya Ina Rachman tidak mengetahui siapa sosok wanita tersebut. Yang Ina tahu kini hubungan antara kliennya dengan Opick masih dijaga dengan baik.
Yuk Baca Juga:
Sudah Menikah Lagi, Opick Minta Izin ke Dian Gunakan Kamar Utama Bersama Istri Baru
Tak Mau Terpuruk, Opick Siap Buka Lembaran Hidup Baru
Santer Diisukan Poligami, Opick Mengaku Sempat Dibully
Mengaku Salah, Opick Anggap Kasus Perceraiannya Sebagai Bentuk Mawas Diri
Opick Hingga Melly Goeslaw Sumbangkan Daging Kurban ke Palestina
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
(kpl/rhm/gen)
Nuzulur Rakhmah
Advertisement