Soal Tudingan Tamara Tyasmara Terlibat di Kematian Dante, Ini Kata Ahli Pidana

Penulis: Dhimas Wahyu Nugroho

Diperbarui: Diterbitkan:

Soal Tudingan Tamara Tyasmara Terlibat di Kematian Dante, Ini Kata Ahli Pidana
Tamara Tyasmara dituding ikut merencanakan pembunuhan sang anak ©KapanLagi.com/Budy Santoso

Kapanlagi.com - Yudha Arfandi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan putra Tamara Tyasmara dan Angger Dimas, Dante. Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, Yudha diduga melakukan pembunuhan dengan menenggelamkan Dante ke kolam renang.

Kasus ini rupanya mendapat sorotan dari para pakar hukum, salah satunya adalah Dr. Chairul Huda SH MH. Menurut ahli hukum pidana ini, langkah yang dilakukan pihak kepolisian sudah tepat.

"Iya, dari apa yang saya baca ini memang persoalannya sangat personal, dari tersangka yang sudah ditetapkan oleh pihak kepolisian dengan korban, katakanlah seperti itu, sehingga memang sejauh ini langkah-langkah yang dilakukan pihak penyidik, saya kira sudah tepat," kata Dr. Chairul Huda SH MH di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, Rabu (21/2/2024).

"Untuk memastikan kepastian aspek tindak pidana, terutama yang saya kira paling kuat adalah kesengajaan. Menyebabkan orang meninggal paling tidak ya, jadi pembunuhan atau kelalaian yang menyebabkan meninggal dunia," sambungnya.

1. Penuhi Unsus Pidana

Chairul Huda juga menambahkan, dari rekaman cctv serta hasil autopsi jenazah Dante, dua unsur tersebut nantinya akan jadi bahan bukti pihak kepolisian dalam menangani kasus dugaan pembunuhan anak Tamara.

"Saya kira yang paling kuat sebenarnya adanya rekaman cctv dari peristiwa tersebut, yang di situ terlihat dan dihubungkan dari hasil korban. Jadi, pemeriksaan atas jenazah yang dilakukan terhadap korban ini tentu juga nantinya berkolerasi," ujarnya.

(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)

2. Keterlibatan Sang Ibu

Ramainya kabar duka ini pun membuat publik berspekulasi bahwa Tamara turut serta dalam merencanakan pembunuhan sang anak. Apalagi, sebelum Dante meninggal, Tamara dan sang kekasih sebelumnya sudah mengecek kolam renang yang akan mereka kunjungi bersama.

"Rencana dalam hukum pidana itu sebenarnya tidak ada, pembunuhan berencana itu sebenarnya tidak ada, tapi yang benar adalah pembunuhan yang dipikir-pikir. Jadi, ada jeda waktu yang cukup panjang maupun pendek untuk memikirkan perbuatannya," kata Chairul Huda.

"Ada dua belah pihak orangtua korban dan si tersangka, katakanlah begitu ingin merencanakan sesuatu, apa dasarnya? Karena perbuatan seperti itu terlihat sekali spontan. Tidak ada dasar yang menyatakan rencana dalam hal ini. Kalau misalnya orangtua korban sebelumnya survei atau mengunjungi tempat yang kemudian menjadi TKP, itu saya kira soal kebiasaan," sambungnya.

3. Tamara Tak Terlibat

Sebagai ahli hukum, hal utama yang harus dilihat dan diperhatikan adalah fakta-fakta yang ada di lapangan. Dari fakta tersebut, nantinya dapat diperoleh apakah Tamara benar-benar terlibat.

"Kalau orang hukum bicara soal fakta. jadi fakta-fakta tidak menghubungkan. Ya, saya dengar, lihat, baca faktanya, kurang lebih antara pelaku dan ibu korban ini menjalin hubungan 2 tahun, dan mereka sudah biasa pergi bersama," paparnya.

"Si pelaku juga mempunyai anak yang sebaya, katakanlah dengan korban yang biasa juga bergaul. Nah, itu fakta-fakta yang kita lihat, yang kita coba konsumsi secara hukum. Kalau kita konsumsi secara hukum, peristiwa ini agak sulit dikaitkan dengan adanya keterlibatan si ibu," imbuhnya.

4. Lalai?

Dugaan lain, Tamara Tyasmara dituding lalai dalam menjaga anaknya, hingga berujung kematian. Namun dari kacamata hukum, dari rekaman cctv tak memperlihatkan kelalaian dari sang ibu, melainkan ada intervensi lain dari pelaku.

"Dia tidak membiarkan anaknya pergi ke kolam renangnya sendiri, tapi pergi bersama teman dekatnya dan anaknya katakanlah seperti itu. Jadi, baru dikatakan lalai kalau anak ini jalan sendiri ke kolam tanpa pengawasan ibunya karena tidak pandai berenang akhirnya tenggelam," tuturnya.

"Lalu kemudian meninggalnya korban dari cctv kan bukan karena tenggelam atau tidak cukup pandai berenang, ada intervensi fisik dari si pelaku terhadap tubuh korban yang menyebabkan korban tidak dalam keadaan yang leluasa, hingga kemudian berujung pada kematian," tutup Chairul.

(Demo kenaikan gaji anggota DPR memanas setelah seorang Ojol bernama Affan Kurniawan menjadi korban. Sederet artis pun ikut menyuarakan kemarahannya!)

Rekomendasi
Trending