Status Fariz RM Resmi Jadi Tersangka

Penulis: ahmat effendi

Diperbarui: Diterbitkan:

Status Fariz RM Resmi Jadi Tersangka Fariz RM ©KapanLagi.com®/Agus Apriyanto

Kapanlagi.com - Menyandang status terperiksa sejak ditangkap pada 6 Januari 2015 silam, kini status Fariz RM meningkat menjadi tersangka. Meski demikian perubahan status itu belum membuat Fariz harus mendekam di balik jeruji besi.
"Udah tersangka. Tapi, selama proses hukum berjalan Fariz tetap berada dalam panti rehabilitasi," ujar salah satu kuasa hukum Fariz, Hendra Heriansyah saat dihubungi, Jumat (09/01).
Pelantun tembang Sakura ini ditangkap di rumahnya Jalan Camar 11 Blok BE Nomor 4, Bintaro Jaya, Tangerang Selatan. Barang bukti berupa ganja dan heroin didapati polisi bersamaan dengan alat hisap berupa sabu, bong, alumunium foil dan korek.

Fariz RM resmi menjadi tersangka. ©KapanLagi.com®/Agus ApriyantoFariz RM resmi menjadi tersangka. ©KapanLagi.com®/Agus Apriyanto

Meski harus menjalani proses hukum, kuasa hukum Fariz mengatakan kliennya tidak mengalami stres. Pria berusia 56 tahun itu tampak bisa menerima apa yang terjadi.
"Nggak (stess) sih. Hanya dia (Fariz) berharap dalam musibah yang menimpa bisa berakhir. Apapun yang akan diputuskan sama hakim dia akan terima," urainya.
Fariz sendiri tertangkap akibat disebut dalam pernyataan seorang pengedar bernama Aping. Satu hari sebelum berulang tahun, Fariz mendapat barang haram itu secara cuma-cuma dari Aping. Namun begitu ia menggunakannya, Fariz digerebek dan lantas tertangkap dengan barang bukti narkoba.

(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)

(kpl/hen/sjw)

Editor:

ahmat effendi

Rekomendasi
Trending