Status Fariz RM Resmi Jadi Tersangka
Fariz RM
©KapanLagi.com®/Agus Apriyanto
Kapanlagi.com - Menyandang status terperiksa sejak ditangkap pada 6 Januari 2015 silam, kini status Fariz RM meningkat menjadi tersangka. Meski demikian perubahan status itu belum membuat Fariz harus mendekam di balik jeruji besi. "Udah tersangka. Tapi, selama proses hukum berjalan Fariz tetap berada dalam panti rehabilitasi," ujar salah satu kuasa hukum Fariz, Hendra Heriansyah saat dihubungi, Jumat (09/01). Pelantun tembang Sakura ini ditangkap di rumahnya Jalan Camar 11 Blok BE Nomor 4, Bintaro Jaya, Tangerang Selatan. Barang bukti berupa ganja dan heroin didapati polisi bersamaan dengan alat hisap berupa sabu, bong, alumunium foil dan korek.
Fariz RM resmi menjadi tersangka. ©KapanLagi.com®/Agus ApriyantoBaca Berita:
(Vidi Aldiano meninggal dunia setelah 6 tahun berjuang lawan kanker.)
(kpl/hen/sjw)
Advertisement
