Suami Joy Tobing Mengadu ke Komnas HAM

Suami Joy Tobing Mengadu ke Komnas HAM Daniel Sinambela

Kapanlagi.com - Suami Joy Tobing, Daniel Sinambela seharusnya sudah bisa merasakan udara kebebasan, karena masa penahanan di Polda Metro Jaya sudah habis. Namun tanpa kejelasan, dirinya masih belum bisa meninggalkan hotel prodeo itu. Melalui pengacaranya, Daniel mengadukan kasus yang dialaminya itu ke Komnas HAM."Masa penahannya sudah habis tapi nggak ada surat kelanjutan penahanan. Masa penahannya sudah habis 7 Februari lalu, tapi tetap ditahan. Kami sudah laporkan Nazaruddin tanggal 23 Februari kemarin, dan melakukan pemerasan Pasal 55 dan Pasal 56. Kami laporkan ke Propam, sampai sekarang Nazaruddin belum juga diperiksa," ujar kuasa hukum Daniel Sinambela, Kamaruddin Simanjuntak, saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta, Jumat (11/02/2011)."Kami merasa perlu melaporkan ke Komnas HAM karena melanggar hak asasi manusia dan klien kami ditangkap dan ditahan tanpa ada surat penahanan lebih dulu dan sekarang sudah habis masa penahanannya tapi tetap ditahan," sambungnya.Perlawanan Daniel memang berat. Pasalnya, Nazaruddin masih berada di Komisi 3 dan bisa mendapat perlindungan dari Polri. Apalagi dia juga merupakan pengurus partai politik terbesar di negeri ini."Kami laporkan di sini memang pribadi. Di Mabes Polri sudah dilakukan gelar perkara tapi dari jajaran perwira di sana mengatakan tidak ada satupun kesalahan Daniel. Perwira ini minta ke saya usahakan kalau pejabat Partai Demokrat ini dinonaktifkan dulu. Kalau sepanjang di masih berada di bawah Komisi 3 berarti dia masih punya kepentingan dan keberanian karena dapat perlindungan Polri," katanya.Mohammad Nazarudin merupakan partner usaha Daniel Sinambela, namun setelah perusahaan yang dipimpin suami Joy Tobing itu besar, yang bersangkutan tiba-tiba berencana menarik modal dengan tiba-tiba. Daniel sendiri tidak bisa dengan mudah mengembalikan, lantaran uang tersebut sudah dijalankan di bisnisnya."Karena bisnis kita ini sudah menghasilkan proyek milyaran rupiah. Sebenarnya yang diincar Nazarudin ini adalah perusahaannya, karena kalau memulai usaha baru belum tentu bisa menghasilkan seperti ini," terangnya."Tapi dengan pengalaman perusahaan klien kita, dia bisa menghasilkan milyaran rupiah, makanya itu yang diincar Nazaruddin. Makanya, setelah ini, dia mau mencabut laporannya tapi dengan syarat Daniel menyerahkan perusahannya. Ini akuisisi dengan cara yang jahat," ujarnya menambahkan.   

(kpl/adt/dar)

Rekomendasi
Trending