Tamara Bleszynksi, PK Ditolak Karena Fitnah

Penulis: Anton

Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Setelah resmi bercerai di Pengadilan Agama, Jakarta Selatan, artis cantik Tamara Bleszynski mengajukan banding untuk mendapatkan hak pengasuhan anak semata wayangnya, Teuku Rasya Islamy Pasha. Namun, wanita berdarah campuran Sunda - Polandia itu, dirinya mengalami kekalahan, baik di tingkat Pengadilan Tinggi maupun di Mahkamah Agung. Kuasa hukum Tamara, Elza Syarief pun menuding penyebab Peninjauan Kembali (PK)-nya ditolak adalah karena kliennya telah difitnah. “Tamara pernah dikabarkan tersangkut kasus kepemilikan sabu-sabu. Berita-berita itu kan masuk ke internet dan dibaca oleh para hakim itu. Sedangkan mereka akhirnya menjadikan bahan fitnah itu sebagai pertimbangan untuk menolak PK-nya,” ujar Elza. Kritikan juga dialamatkan ke mantan suami Tamara, Teuku Rafli Pasya. Elza menuduh sepupu artis Cut Tari itu ikut menghalangi Tamara untuk bertemu Rasya. “Coba bayangkan, Rafli mengatakan akan mempertemukan Tamara dengan Rasya kalau dirinya menerima kehadiran Tamara. Masa bisa begitu,” kata pengacara yang banyak menangani kasus cerai artis itu.  

(Ammar Zoni dipindah ke Nusakambangan dan mengaku diperlakukan bak teroris.)

(kpl/mai/bun)

Editor:

Anton

Rekomendasi
Trending