Tanggapi Putusan, Imam S Arifin Bakal Banding

Tanggapi Putusan, Imam S Arifin Bakal Banding Imam S Arifin

Kapanlagi.com - Karena merasa barang bukti narkoba yang memberatkannya adalah bukan kepunyaannya, akhirnya Imam S Arifin memutuskan untuk naik banding terhadap putusan yang diberikan Hakim padanya. Pedangdut ini divonis 4 tahun 6 bulan penjara padahal dia yakin barang haram itu bukan miliknya.

"Dari awal aku sudah ngomong dalam penangkapan itu aku tidak dalam keadaan transaksi dan tidak punya barang tersebut. Barang tersebut sudah diakui punya tim narkoba Cempaka Putih. Sampai kapanpun aku akan menuntut keadilan. Aku pasti banding lah," tegasnya ketika ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/11).

“Sampai kapanpun aku akan menuntut keadilan. Aku pasti banding lah.„
Imam S Arifin

Imam menuturkan jika barang haram itu hanya tertinggal di dalam mobilnya. Meski begitu, dia tak merasa dijebak.

"Kalau soal bersalah atau nggak aku sendiri bingung. Saat ditangkap saya habis makan. Aku dipepet mobil patroli, digeledah. Ya itulah, kedapatan 0,5850 gram. Yang jelas, itu punya tim narkoba Cempaka Putih. Yang benar-benar terjadi itu bukan aku diajak transaksi. Saat aku baru sampai Polsek Cempaka Putih, baru nutup mobil, si Rosid (polisi) ngomong dia dapat garam, terus aku masuk kantor. Nggak lama Astrid (bandar) balik, yang kedua kalipun garam juga yang dia bawa," terang Imam.

"Wajar (barang) ada di tanganku," lanjutnya. "Pada malam itu juga aku diajak Rosid untuk cari Doni (bandar) yang katanya ngasih garam itu. Aku sendiri nggak tahu yang jual siapa yang beli siapa. Tapi malam itu nggak ada hasil. Jam 8 pagi aku balik lagi dengan Cepu, akhirnya ketemu Doni. Dia janji mau ngasih barang aslinya. 1-2 hari nggak berhasil akhirnya berhasil di hari ke-3. Dari awal saya ngomong hal ini tidak ada jebak menjebak. Murni ketinggalan di mobilku garam itu." 

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/hen/npy)

Rekomendasi
Trending