Terkait Kasus Inul, Andar Diperiksa Polisi

Kapanlagi.com - Terkait dengan pelaporan yang dilakukannya Rabu (12/11) tadi malam, pengacara Andar Situmorang akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (13/11) siang ini. Pemeriksaan dilakukan karena Andar juga merupakan saksi terlapor."Saya diperiksa karena saya dirugikan oleh Inul. Inul telah memakai lagu-lagu kakek saya, Nahum Situmorang. Bohong kalau Inul sudah bayar royaltinya karena Nahum Situmorang tak pernah tergabung di YKCI (Yayasan Karya Cipta Indonesia) jadi tak ada bayaran royalti sama sekali," kata Andar saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (13/11) dinihari.Dalam kesempatan itu, Andar juga menjelaskan soal pencabutan surat kuasa penyanyi Deddy Dores. Menurutnya surat kuasa Deddy kepada dirinya tak bisa asal dicabut secara sepihak. Deddy sendiri sebelumnya mengaku telah mencabut surat kuasa Andar."Deddy tak bisa semaunya. Surat kuasa itu harus dicabut dengan tandatangan kedua belah pihak. Tapi itu terserah Deddy," ujar Andar. "Saya tak akan menjadi kuasa hukum untuk kasus perdatanya, tapi di kasus pidana, saya tetap pengacaranya," tambah Andar.Lalu mungkinkah penyelesaian kasus ini bisa dilakukan secara damai? "Mungkin persoalannya bisa selesai jika Inul membayar royalti ke Yayasan Nahum Situmorang," ujar Andar.   

(Lagi-lagi bikin heboh! Setelah bucin-bucinan, sekarang Erika Carlina dan DJ Bravy resmi putus!)

(kpl/mai/npy)

Rekomendasi
Trending