Terkait Raffi Ahmad, Dokter BNN Akan Disidang

Terkait Raffi Ahmad, Dokter BNN Akan Disidang Raffi Ahmad

Kapanlagi.com - Dokter dari pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) yang memeriksa Raffi Ahmad atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba akan disidang oleh Komisi Etik Kedokteran pada Kamis (11/4).Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi Etik Kedokteran, Dr. Sabir Alwy saat dihubungi via telepon, Rabu (10/4)."Insya Allah jadi (disidang), jam 1 besok. Sidangnya di kantor kami. Di Jalan Cik Di Tiro nomer enam. BNN sudah dapat surat dari kami. Di surat itu juga kami akan panggil Raffi," kata Sabir.

Raffi AhmadRaffi Ahmad

Baca Juga:
BCL Bawakan Sunny, Olga Syahputra Menangis

Raffi Ahmad Mulai Kehabisan Uang?

Cherry Belle Persembahkan 'Kita Pasti Bisa' Untuk Raffi Ahmad

Diminta BNN, Pihak Imigrasi 'Larang' Raffi Ahmad ke Luar Negeri?

Raffi Ahmad Tolak Tindakan Medis Dari Panti Rehabilitasi

Masalah sidang kode etik ini, pihak BNN pun mengiyakan. "Kami sudah dapat suratnya. Detailnya saya kurang tahu. Tapi yang akan disidang adalah dokter Kusman (Deputi Rehabilitasi BNN) sebagai pihak yang teradu. Raffi dalam hal ini yang sebagai pengadu, diwakili kuasa hukumnya," kata pengacara BNN, Dwi Heri saat dihubungi KapanLagi.com®.Yang pasti, pihak BNN siap mempertanggungjawabkan apa yang telah menjadi hasil dari pemeriksaan terhadap Raffi."Kami siap. Sidang besok juga siap," tandas Dwi.

(kpl/ato/rea/rth)

Rekomendasi
Trending