Tetty Liz: Hak JPU Untuk Banding

Tetty Liz: Hak JPU Untuk Banding Tetty Liz Indriaty

Kapanlagi.com - Walaupun akhirnya Marcella Zalianty sudah bebas dari tahanan dan kasusnya ditutup, namun rupanya masih ada yang mengganjal. Kabarnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) berencana untuk melakukan banding. Mengenai kabar tersebut, Tetty Liz Indriaty, ibunda Marcella, mengaku sudah mendengarnya. Namun, dia hanya bisa mengikuti saja proses hukum yang berjalan."Pasti saya udah dengar karena putusan Marcella kurang dari setengahnya," ujar Tetty saat ditemui di Ciganjur, Jagakarsa, Jaksel, Jumat (24/07) kemarin."Kalau memang banding, itu haknya JPU. Kita ngikutin aja, yang pasti kita punya kuasa hukum, kita serahkan aja sama dia," tambah Tetty yakin.Marcella sendiri baru saja pulang dari ibadah umroh bersama keluarga dan Ananda Mikola. Tetty menuturkan jika Marcella sudah mulai beraktivitas lagi setelah pulang umroh.    

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/buj/npy)

Rekomendasi
Trending