Teuku Ryan Dituding Perlambat Status Janda Vira

Teuku Ryan Dituding Perlambat Status Janda Vira Teuku Ryan

Kapanlagi.com - Keinginan artis Vira Yuniar untuk segera menjanda ternyata mendapat perlawanan dari suaminya Teuku Ryan. Keinginan Ryan yang ingin memindahkan persidangan ke PA Depok dinilai oleh kuasa hukum Vira sebagai upaya untuk memperlama jalannya persidangan."Saya melihat ada upaya untuk memperlama jalannya persidangan dari pihak Ryan. Hal ini dilihat dari caranya yang mempersoalkan domisili tempat sidang," kata kuasa hukum Vira, Heri Subagyo, saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (16/9).Heri pun sejatinya tak mempersoalkan lokasi persidangan akan dilakukan di mana pun. Namun dirinya hanya menegaskan bahwa domisili tempat tinggal Vira sudah sah secara hukum untuk mengajukan gugatan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan."Saya rasa mereka tidak membuat-buat, dan hanya menafsirkan yang salah saja. Padahal kan pengertiannya bahwa tempat tinggal Vira sudah sah meskipun saat ini jarang ditempati. Ada KTP dan berdasarkan kartu keluarganya sesuai dengan alamat di situ," kata Heri.Sidang sendiri akan dilanjutkan 2 minggu mendatang karena Hari Raya Idul Fitri dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak Ryan. "Yang saya tahu dia akan mengajukan saksi dari Ketua RT daerah tempat tinggal mereka di kawasan Ciganjur," ujar Heri.      

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/adt/npy)

Rekomendasi
Trending