Tindakan Inul Daratista Rugikan Rp5 Miliar
Kapanlagi.com - Akibat tindakan penyanyi Inul Daratista yang melakukan penggandaan lagu-lagu milik sejumlah musisi Indonesia, dinilai telah merugikan hingga Rp5 miliar. Melalui Andar Situmorang, selaku pengacara Spaindo (Swara Perjuangan Artis Indonesia) yang melaporkan Inul ke pihak berwajib, praktik ilegal itu telah dilakukan sudah sekian tahun lamanya, yaitu sejak awal-awal Inul Vista berdiri."Deddy Dores dirugikan sekitar 25 lagu, Obbie Messakh 64 lagu, Harry Tasman 1 lagu, dan Benny Panjaitan 11 lagu. Jadi kalau dihitung-hitung secara global sekitar 5 miliar, kerugian yang dialami mereka karena mesin itu sudah dioperasikan sejak tahun 2004 hingga sekarang," tegas Andar.Diberitakan, istri Adam Suseno itu dilaporkan ke Polisi oleh Spaindo (Swara Perjuangan Artis Indonesia), yaitu organisasi sosial yang peduli dengan hak para musisi, dengan salah satu programnya melawan pembajakan, atas tuduhan melakukan pembajakan. Inul dianggap melakukan pembajakan dengan menggunakan mesin pengganda Hyundai Digital Technology, untuk kepentingan usaha karaoke miliknya, Inul Vista yang memiliki puluhan cabang di Indonesia. Selain itu, Inul mempekerjakan pekerja asing untuk usaha 'pembajakan' itu, yang disebut juga sebagai pemodal usahanya. Bahkan menurut Andar, Inul telah berbohong dengan mengaku usaha itu sebagai miliknya. "Inul selain ratu Ngebor dia juga ratu Ngibul. Itu terbukti di majalah Obsesi terbitan Mei 2008 yang mana dia mengatakan setiap usaha karaokenya dia memodali 3 miliar, itu semua bohong, semua itu modal dari
Mr Kim (Kiem Sio Mien) yang berasal dari Korea. Dia hanya franchise saja," tegas Andar.
Advertisement
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kpl/hen/dar)
Advertisement
