Tommy Resmi Laporkan Tata
Kapanlagi.com - Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto ternyata telah resmi melaporkan istrinya, Ardhia Pramesti Regitha Cahyani atau Tata. Tanpa sepengatahuan wartawan, putera mantan penguasa orde baru itu melaporkan Tata ke Polda melalui kuasa hukumnya, Salim Muhammad, Sabtu (21/4), lalu sekitar pukul 10.30 WIB. Tak tanggung-tanggung, Tommy bakal menjerat si putri Solo itu dengan ancaman lima pasal sekaligus.
Laporan bernomer 1678/K/IV/2007/SPK unit III itu berisikan dugaan pelanggaran bahwa Tata dianggap telah melanggar pasal 335, 310, 311 KUHP, pelanggaran UU Nomor 23 Tahun 2002 dan UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Pencemaran Nama Baik, Fitnah, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Perbuatan Tidak Menyenangkan, dan Pelanggaran Perlindungan Anak.
"Semua ini kita lakukan setelah melalui pertimbangan yang matang. Sebenarnya Tommy tidak menginginkan ini. Tapi pihak Tata malah sengaja membiarkan hal ini terjadi," kata kuasa hukum Tommy, Salim Muhammad, saat ditemui di kantornya, Jalan Kramat Kwitang 1H, Jakarta, Kamis (3/5) kemarin.
Dengan adanya laporan Tommy tersebut, Salim menegaskan kalau nantinya Tata juga akan segera dipanggil oleh pihak kepolisian. Selain Tata, kata Salim lagi, selingkuhan Tata, Ronald Singh juga akan segera dilaporkan ke polisi.
Advertisement
"Kalau itu akan segera menyusul dengan sendirinya nanti. Kita lihat saja," ujar Salim.
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kl/fia)
Advertisement
-
Teen - Fashion Kasual Celana Jeans Ala Anak Skena: Pilihan Straight sampai Baggy yang Wajib Dicoba
