Tommy Tuntut Balik Tata
Kapanlagi.com - Sidang perceraian Raden Ayu Ardhia Pramesti Regina Cahyani Soerjosobandoro alias Tata dengan suaminya Hutomo Mandala Putra atau yang akrab dipanggil Tommy kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, siang tadi, (17/7). Setelah sebelumnya tertunda selama dua minggu.
Dalam agenda sidang untuk menanggapi jawaban dari pihak Tommy, kedua pasangan tidak hadir, hanya diwakili oleh kuasa hukum masing–masing. Seusia sidang yang berlangsung selama 20 menit, kuasa hukum Tata, Junimart Girsang mengungkapkan kekecewaannya terhadap pihak Tommy yang tidak melakukan upaya damai terhadap istrinya, Tata.
"Sampai detik ini juga, tergugat, masih belum mendatangi atau menghubungi klien kami. Meskipun begitu kami akan tetap membuka pintu upaya damai," ujarnya.
Malahan, kata Junimart, pihak Tommy telah memberikan surat rekomendasi atau tuntutan balik kepada penggugat (Tata-red). "Untuk itu kami akan memberikan repliknya tiga hari dari sekarang, tapi majelis hakim mengabulkan senin depan," jelasnya.
Advertisement
"Selama tuntutan sesuai dengan prosedur, saya pikir tidak masalah. Justru dengan adanya tuntutan, semua kan semakin jelas dan terbuka, kita lihat saja nanti," tandas Junimart. Namun Junimart enggan untuk mengungkapkan isi dari tuntutan tersebut karena dirinya belum lengkap membacanya. Selain itu isi dari tuntutan tersebut menyangkut isi pokok perkara.
Mengenai perebutan harta gono gini, kliennya sebenarnya sama sekali tidak mempermasalahkan. "Bagi Tata, harta yang paling berharga adalah anak-anak. Makanya Tata hanya meminta hak asuh jatuh kepadanya," jelasnya.
Jika nanti pada sidang lanjutan, senin 24 Juli nanti, pihak Tommy tidak memberikan jawaban, maka dia akan kehilangan hak untuk menjawab gugatan cerai Tata. Dan sidang akan dilanjutakan pada pembuktian dan keterangan saksi–saksi.
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kl/wwn)
Advertisement
-
Teen - Fashion Kasual Celana Jeans Ala Anak Skena: Pilihan Straight sampai Baggy yang Wajib Dicoba
