Ustaz Solmed Ditipu Miliaran Rupiah
Ustaz Solmed © KapanLagi.com
Kapanlagi.com - Ustaz Solmed mengadu ke Mabes Polri lantaran merasa ditipu atas pembelian sebidang tanah seluas 282 meter persegi di Kawasan Kebon Jeruk pada tahun 2012. Tanah yang dibelinya itu ternyata masih berstatus Karya Utama Taman (KUT), belum hak milik.
Sebelumnya Solmed ingin membangun yayasan yatim piatu di atas tanah yang dibeli. Namun keinginannya terbentur dalam mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB), karena status tanahnya yang masih KUT. Akibat kejadian itu Solmed ditaksir menelan kerugian miliaran rupiah.
Ustaz Solmed © KapanLagi.com
"Perkirain saja deh (kerugian). Kita lagi berkonsultasi dulu sama pihak berwenang. Kemarin ke Mabes Polri untuk ngobrol-ngobrol sama yang lebih tahu hukum," ungkap Solmed saat dihubungi lewat telepon, Kamis (19/6).
Saat ini Solmed masih mengupayakan jalur kekeluargaan terhadap penjual tanah. Itu sebabnya dia belum bisa membeberkan secara detail tentang permasalahannya.
"Kita sebenarnya lagi dalam tahap mediasi dengan penjual itu, kita mau mengurus secara kekeluargaan. Nanti kalau sudah menempuh jalur hukum, sudah buat laporan, baru kita ngomong," ujarnya.
Baca Juga:
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kpl/tov/dar)
Advertisement
-
Teen - Lifestyle Gadget Smartwatch Kece Buat Gen Z yang Stylish, Fungsional, dan Nggak Bikin Kantong Kaget
