Venna Melinda Minta Tuduhan PIL Dibuktikan di Pengadilan

Venna Melinda Minta Tuduhan PIL Dibuktikan di Pengadilan Venna Melinda

Kapanlagi.com - Peran orang ketiga dalam perceraian Venna Melinda dan Ivan Fadilla sempat mencuat. Pihak Ivan mencurigai kalau istrinya memiliki pria idalam lain (PIL) yang merusak rumah tangganya.
Hal itu juga diungkapkan Ivan dalam poin-poin tuntutan balik (rekonvensi) di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Iya, kalau untuk di rekonvensi ada tiga poin. Saya enggak ngerti yang dimaksud orang (PIL) itu siapa saja," kata pengacara Venna Melinda, Kemala Dewi ditemui di KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (17/4/2013).


Tidak mau difitnah, Venna melalui Kemala Dewi yang menemaninya ke KPAI, meminta agar Ivan membuktikan tuntutannya tersebut. Dia meminta untuk membeberkan di pengadilan bukan di depan media.
"Kalau bisa, buktikan sesuaikan dengan aturan hukum. Jangan cuma ngomong di sana-sini, ngomongnya beda. Buktikan di pengadilan, jangan di media," tutupnya.

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/hen/uji/dar)

Rekomendasi
Trending