Venna Melinda Tolak Gugatan Balik Ivan Fadilla
Ivan Fadilla - Venna Melinda
Kapanlagi.com - Sidang lanjutan perceraian antara Venna Melinda dengan Ivan Fadilla kini telah memasuki ke agenda pembacaan replik dari Venna. Perempuan kelahiran 20 Juli 1972 ini menyatakan menolak isi rekonvensi atau gugatan balik dari suaminya.Penolakan tersebut terkait gugatan Ivan yang menuntut beberapa hal pada sidang sebelumnya. Di antaranya tentang permintaan hak asuh anak dan persoalan sita marital."Kami menolak (permintaan hak asuh anak dari Ivan) karena bertentangan dengan Undang-Undang Perlindungan Anak," ujar Kemala Dewi, kuasa hukum Venna usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (29/4).Terkait sita marital, Venna pun memberikan penolakan serupa. Alasan penolakan tersebut, dikatakan Kemala, karena adanya surat perjanjian pra pernikahan. Dalam surat itu disebutkan bahwa harta Venna, baik sebelum menikah ataupun setelah menikah akan tetap menjadi miliknya. "Itu sudah jelas sekali bertolak dengan surat perjanjian pra nikah mereka berdua," tegasnya.Terkait hak asuh anak, Venna maupun Ivan sudah membawa persoalan itu ke Komnas Perlindungan Anak atau pun Komisi Perlindungan Anak Indonesia. Venna menuding kalau dirinya dipersulit Ivan untuk bertemu dengan kedua anaknya.Sidang selanjutnya akan digelar pada 13 Mei 2013 dengan agenda pembacaan duplik dari pihak Ivan. "Sidang akan kembali digelar dua pekan depan dengan agenda pembacaan duplik dari pihak Ivan," tandas Kemala.
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kpl/aal/rea/mae)
Advertisement
