Visa Kadaluwarsa, Wahyu 'Bugil' Ditahan Pihak Imigrasi

Kapanlagi.com - Collin Smith Deal Andrew, warga negara asing berstatus pekerja seni di Indonesia terpaksa harus meringkuk di kamar tahanan Dirjen Imigrasi. Pria asal Australia yang di dunia hiburan lebih dikenal dengan nama Wahyu Suparno Putro ini dituduh telah melanggar ijin tinggal dan visa kunjungan. Wahyu Suparno Putro mulai beken saat digaet Farhan dalam acara televisi BULE GILA. Makanya dia sering disebut Wahyu 'Bugil'. Kiprah bule satu ini makin meyakinkan saat main sinetron BERBAGI CINTA di Antv bareng Irfan Hakim dan Natalie Sarah. Berdasar keterangan dari Direktur Penyelidikan dan Penindakan, Syaiful Rachman, saat ditemui Kapanlagi.com, Wahyu pada hari ini, Jumat (9/5), resmi ditahan karena telah menyalahi ijin tinggal yang telah habis pada 13 April 2007 lalu dan tidak diperpanjang lagi. Kedua, Wahyu telah melanggar visa kunjungan turis di Indonesia dan digunakan untuk bekerja. "Sementara ini dia akan ditahan di sini selama satu minggu guna penyidikan. Setelah itu dia akan kita kirim ke DITENSI Imigrasi," terang Syaiful Rachman. DITENSI Imigrasi merupakan rumah tahanan khusus bagi warga negara asing yang bermasalah. Hukuman yang akan dikenakan pada Wahyu, seperti kata Syaiful, paling minim Wahyu akan dipulangkan ke negara asal alias deportasi. Jadi ini akan menjadi peringatan bagi warga negara asing untuk lebih berhati-hati, untuk tidak menyalahgunakan ijin tinggal. 

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/ltg/tri)

Rekomendasi
Trending