Vonis 2 Bulan, Dimas Andrean Tak Mau Banding

Penulis: Renata Angelica

Diperbarui: Diterbitkan:

Vonis 2 Bulan, Dimas Andrean Tak Mau Banding Dimas Andrean
Kapanlagi.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhi hukuman dua bulan percobaan kepada pesinetron Dimas Andrean. Upaya damai yang dilakukan Dimas dengan korban Sukmawan Salawidjaya ternyata hanya mengurangi sedikit hukuman yang harus dijalaninya.

"Kalau tuntutan jaksa itu kan empat bulan penjara dengan enam bulan percobaan. Lebih ringan," ujar Fariz Eka Putra, pengacara Dimas saat dihubungi wartawan, Jumat (30/8).

Dengan hukuman itu, lelaki 10 April 1985 itu rupanya tidak mau melakukan banding, karena tak mau masalah tersebut berlarut-larut. Apalagi dia merupakan kepala rumah tangga dan harus menghidupi anak dan istrinya.

"Nggak (banding). Ya sudahlah daripada panjang. Dimas juga mau langsung beraktivitas," kata Eka.

Pada 15 Agustus 2013, hakim menjatuhi hukuman dua bulan percobaan pada Dimas atas kasus penganiayaan, pengerusakan dan kepemilikan senjata tajam terhadap korban Sukmawan. Hukuman itu lebih ringan dari tuntutan jaksa, karena tersangka sudah terlebih dahulu melakukan perdamaian dengan korban.


Baca Juga:


Dimas Andrean Divonis 2 Bulan

Permohonan Penangguhan Penahanan Dimas Andrean Ditolak

Meski Berdamai, Dimas Andrean Dituntut Tiga Bulan Penjara

Pembelaan Belum Siap, Sidang Dimas Andrean Ditunda Lagi

Dimas Andrean Dituntut Enam Bulan Penjara

(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)

(kpl/aal/rea/phi)

Reporter:

Sahal Fadhli

Rekomendasi
Trending