W.S Rendra: RUU APP Anti Seksual dan Anti Gairah Hidup
Kapanlagi.com - Rancangan Undang-Undang Anti Pornografi dan Pornoaksi (RUU APP) yang terus menimbulkan kontroversi sampai saat ini, menurut W.S Rendra, seperti dalam draft-nya menunjukkan sikap anti seksual (aseksual) dan anti gairah hidup manusia.
Budayawan, seniman dan sastrawan kondang itu, berbicara pada Kaulan Rakyat bertema "Refleksi Pornografi dalam Bingkai Pluralisme dan Globalisasi" diselenggarakan LSM Damar di Bandar Lampung, Sabtu malam, mengingatkan isi dari RUU APP yang bersifat anti seksual dan anti gairah itu adalah tidak sehat bagi kehidupan masyarakat Indonesia.
Menurut dia, RUU APP itu mencoba mengatur hal-hal yang menjadi gairah dan naluri yang ada dalam diri setiap orang dengan pengaturan secara berlebihan.
Padahal gairah seksual pada diri manusia merupakan karunia Illahi yang justru membuat manusia bersemangat untuk terus hidup dan juga baik bagi kesehatan, asalkan dijalankan secara benar dan wajar, kata WS Rendra pula.
Advertisement
Dia pun menilai, agama Islam dan agama umumnya bukanlah agama yang aseksual dan a-erotis dan tidak pernah memberikan larangan orang untuk bergairah pada lawan jenisnya.
"Allah menciptakan perbedaan dan nafsu yang kita miliki juga diciptakan Allah untuk menggunakan akal sehat disalurkan, sehingga dapat menilai mana yang benar atau salah, baik atau tidak, pantas dan tidak pantas," cetus W.S Rendra lagi.
Ia juga menyebutkan bahwa agama Islam melarang orang untuk berzinah, tapi membolehkan berpoligami.
Karena itu, W.S Rendra berpendapat, dengan nafas RUU APP yang anti erotis dan aseksual, merupakan pengaturan bagi masyarakat secara tidak sehat dan tidak baik.
Dalam RUU itu, W.S Rendra menilai, terdapat hal-hal yang dipaksakan untuk dirumuskan, termasuk persoalan gairah dan nafsu birahi. Padahal wajar setiap lelaki melihat wanita cantik kemudian memunculkan gairah.
"Kalau saya lihat ada perempuan cantik, eh, Alhamdulillah, ada ciptaan Tuhan secantik ini," cetus WS Rendra pula.
Namun kalau sampai terus menerus memandangi perempuan cantik itu, tanpa mengontrol diri, menurut dia, sama saja dengan merendahkan diri seolah betul-betul terikat dengan duniawi, sehingga harus cepat mengontrol dan mengendalikan diri agar tidak melakukan aktivitas yang salah.
Rendra menyatakan, seharusnya saat ini yang perlu diajarkan oleh para pendidik, pengkhotbah dan penganjur agama adalah bagaimana manusia dapat mengontrol birahinya, tidak justru mengajarkan untuk menjadi anti birahi dan anti seksual.
Kendati begitu W.S Rendra mengakui bahwa persoalan ponografi adalah masalah yang serius, kalau sudah menyangkut hal-hal yang tidak layak dipertontonkan kepada masyarakat umum.
Dia pun menguraikan perbedaan sikap dan adat dalam peradaban dunia, berkaitan dengan persoalan erotisme dan pornografi itu.
Pornoaksi Lebih Bahaya
Rendra melihat, bagi umumnya negara di Asia, khususnya Asia Tenggara, pornografi itu tidak menjadi masalah yang besar mengingat hanya terkait lebih banyak dengan persoalan gambar. Yang jadi masalah, menurut Rendra, adalah pornoaksi.
"Pornoaksi yang terjadi pada umumnya negara-negara di Asia ini, itu yang lebih bahaya," kata dia.
Pornoaksi dalam pandangan Rendra adalah mempertontonkan aktivitas seksual di muka umum, sehingga dapat menjadi masalah yang serius kalau tidak ditangani dengan baik.
Rendra juga menilai keberadaan penerbitan khususnya majalah yang termasuk porno, sebenarnya dilakukan secara sengaja untuk mengeksploitasi seksualitas sesuai dengan selera pasar untuk memuaskan pembacanya.
Namun begitu, di sejumlah negara Eropa dan AS, peredaran penerbitan seperti itu hanya dijual di tempat tertentu.
Majalah Playboy, menurut Rendra mencontohkan, orientasinya jelas untuk memenuhi keinginan pasar walaupun dikemas secara pintar dengan memasukkan pula tulisan berisikan wawancara untuk menunjukkan intelektualitas tinggi.
"Tapi pada bagian lain majalah itu, justru sangat rendah intelektualitas karena porno, tapi itu dilakukan sebagai bagian politik pasar yang sangat cerdas," kata Rendra.
Rendra mengaku sudah membaca isi draft RUU APP dan berkomentar bahwa isi RUU itu sebenarnya bukanlah soal moralitas, melainkan "sok moralis" hanya dengan mengaitkan soal hasrat seksualitas dengan moralitas padahal ada hasrat untuk melakukan korupsi yang juga menunjukkan sikap amoral.
"Bagaimana mungkin bicara moralitas hanya terkait dengan seksualitas, tapi perilaku korupsi yang juga mesti dilawan tidak dikaitkan dengan moralitas pula," tanya Rendra.
Sebagai seniman, Rendra juga mencemaskan, kalau RUU APP itu menjadi undang-undang akan banyak sekali karya seni yang terkena karena dianggap termasuk pornografi.
"Jadi mau diapakan karya seni seperti di candi-candi dan patung-patung dengan menampilkan wanita telanjang dan sejenisnya itu," cetus dia.
Padahal menurut Rendra, dalam kesenian, gambaran orang bersenggama dapat menjadi simbol bersatunya jiwa dan raga.
Rendra justru melihat nafsu dan birahi bisa menciptakan kekhusyukan dalam ibadah dan iman seseorang untuk menicptakan kebaikan, memperkuat iman dan tidak terjerat pada pemaksaan atau perkosaan menjadi sebuah kekuatan rohani yang luhur.
Rendra mengingatkan, kalau dibiarkan RUU APP itu dapat menimbulkan kekuasaan pada seseorang untuk melakukan pelarangan dalam ruang pribadi, menyangkut iman dan akal sehat yang seharusnya tetap dibiarkan bebas dan tidak diatur-atur secara berlebihan oleh negara dan hukum.
RUU itu, lanjut Rendra, juga dapat menimbulkan konflik kultural dan struktural, seperti munculnya ancaman dari warga masyarakat Bali dan warga kita di wilayah Timur Indonesia untuk melakukan gerakan memisahkan diri dari negara kita.
"Upaya negara untuk menguasai rohani dan akal manusia seperti dilakukan melalui RUU APP itu adalah tindakan fasisme, bagaimana mungkin pula tindakan berburuk sangka dan was-was bisa dilembagakan, semua itu justru menyalahi ketentuan agama dan memusuhi gairah serta daya hidup sebagai manusia," demikian Rendra.
Kaulan Rakyat yang digelar di B'Coffe di Bandar Lampung yang berada di dekat salah satu ruas jalan cukup ramai di Bandar Lampung itu dihadiri ratusan orang seperti kalangan aktivis LSM, mahasiswa, aktivis perempuan, anggota legislatif, parpol, wartawan dan masyarakat umum.
Selain Rendra, juga berbicara SN Laila (Direktur Eksekutif LSM Perempuan Damar), dan Agung Sasongko, Wakil Ketua Pansus RUU APP DPR-RI dari Fraksi PDIP.
Dalam Kaulan itu, dilakukan pula telewicara dengan sejumlah tokoh, seperti Permadi (anggota DPR) dan Anand Krisna (tokoh spiritualis) yang tegas menyatakan menolak isi RUU APP yang ada saat ini.
(Menyusuri jejak Indonesiadi Balik Produksi Drama Korea.)
(*/rit)
Advertisement












































