Winona Ryder Jalani Masa Percobaan Sampai 2005
Kapanlagi.com - Hakim di kasus pencurian aktris Winona Ryder mengurangi hukuman kejahatannya dan membolehkannya menyelesaikan masa percobaan tak diawasi.
Sesudah memeriksa laporan masa percobaan Ryder, Hakim Superior Court Elden Fox memperingatkan aktris ini bahwa jika dia melakukan pelanggaran hukum pada masa percobaannya hingga Desember 2005, dia akan masuk penjara.
Ryder mendapat tuntutan hukum pada 2002 atas kejahatan pencurian dan kerusakan akibat mencuri beberapa ribu dolar harga barang dagangan dari store Saks Fifth Avenue di Beverly Hills pada 2001.Dia mendapat hukuman tiga tahun masa percobaan pada Desember 2002 dan didenda $2.700. dolar
untuk $6.355 dalam bentuk ganti rugi kepada toko dan $1.000 dalam bentuk ganti rugi ke pengadilan.
Advertisement
Dia juga diperintahkan untuk menjalani terapi psikologis dan obat-obatan.
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(fox/erl)
Advertisement
-
Teen - Fashion Kasual Celana Jeans Ala Anak Skena: Pilihan Straight sampai Baggy yang Wajib Dicoba
