Yati Octavia Penuhi Panggilan Polda

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Artis senior Yati Octavia, pada hari ini, Rabu (28/3), memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait kesaksian atas kasus penelantaran anak dalam kasus perebutan hak wali anak antara Nia Rahmania, mantan menantunya, dengan Andre, puteranya.

Di hadapan para penyidik, Yati Octavia disodori pertanyaan sebanyak 27 buah pertanyaan selama 2 jam dan didampingi kuasa hukum Ferry Juan. Dalam kesaksiannya, Yati Octavia menyatakan bahwa memang tidak ada hubungan harmonis dalam rumahtangga anaknya sejak awal.

"Pertama, Nia selalu memukul perutnya saat Alika masih dalam kandungan. Kedua, dia tidak pernah menyusui seperti layaknya seorang ibu dan ketiga sering meninggalkan anak," jelas Yati.

Dari situ Yati mencoba mengangkat beberapa pasal dalam hukum untuk menggugurkan hak perwalian Nia.

"Adanya hukum perdata dalam kasus ini menjadikan hasil putusan Pengadilan Agama Cibinong yang menetapkan hak perwalian Nia atas Alika bukan harga mati. Jadi, tidak ada yang namanya eksekusi untuk Alika pada besok hari, karena Alika bukan barang tetapi dia adalah manusia," tandas Ferry Juan.

Apapun yang dikatakan oleh Nia selama ini merupakan pembohongan publik yang membunuh karakter keluarga Yati Octavia, tetapi pihak Yati hanya ingin berkonsentrasi mengenai masalah ini terlebih dahulu.

"Kalau masalah fitnah dan pencemaran nama baik biar nanti, yang terpenting ini selesai dulu," tegas istri Pangky Suwito ini.

Pihaknya pun selama ini sangat heran dengan sikap Nia. Andaikata Nia memang ingin mengasuh anaknya, kenapa tidak pernah mengambil Alika seperti yang telah ditetapkan pengadilan. Kalau pihaknya dikatakan menghalangi hal tersebut, lanjut Yati, sangatlah bohong.

"Andaikata nanti hak asuh Alika jatuh pada Andre, kita sepakat untuk tetap menjaga Alika sampai dewasa untuk memilih ikut siapa," tegas Yati.

(Ammar Zoni dipindah ke Nusakambangan dan mengaku diperlakukan bak teroris.)

(kl/wwn)

Rekomendasi
Trending