Zack Lee Tak Ditahan, Danar Guritno Tak Terima

Kapanlagi.com - Kasus pemukulan antara Zack Lee dengan Danardoyo Guritno, adik Wulan Guritno, telah sampai ke tangan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Namun berbeda dengan kasus lain, kedua tersangka Zack Lee dan Jacky Boneno, tidak menjalani penahanan selama menunggu proses persidangan.

Setelah satu bulan tidak terdengar kabar beritanya, Rabu (15/06/2005) kemarin, berkas kasus pemukulan terhadap adik Wulan Guritno yakni Danardoyo Guritno diserahkan ke Kejaksaan Tinggi atau Kejati DKI Jakarta.

Namun anehnya, Zack Lee dan Jacky Boneno yang menjadi tersangka tidak ditahan selama menunggu proses persidangan, yang diperkirakan akan berlangsung 3 minggu lagi. Pihak pengacara Danar yaitu Hidayat mengutarakan kekecewaannya. "Saya sangat kecewa kepada Kejaksaan Tinggi DKI, kenapa tidak menahan kedua tersangka Jacky Boneno dan Zack Lee".

Sementara itu, menurut pengacara Zack Lee dan Jacky, kedua kliennya tidak mengalami penahanan karena ia bisa menjamin, mereka tidak akan melarikan diri. Namun Hidayat merasakan kejanggalan dibalik keputusan tersebut.

Entah apakah ada konspirasi dibalik semua ini. Namun pihak Kejaksaan sendiri mengemukakan alasan mereka tentang tidak ditahannya Jacky dan Zack Lee. Kejaksaan berharap, tersangka akan patuh pada peraturan sebelum memasuki pengadilan. Sayangnya baik Zacky maupun Zack Lee tidak banyak berkomentar tentang kasus mereka.

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(ind/erl)

Rekomendasi
Trending