Zarima Tak Mau Berdamai
Diterbitkan:
Kapanlagi.com - Perseteruan Zarima dan mantan pengacara yang juga kekasihnya, Ferry Juan terkait dengan perebutan anak semata wayang, Nikita terus berlanjut.
Kamis (6/4), siang untuk kali pertama sidang gugatan terhadap hak wali terhadap Nikita digelar di Pengadilan Negeri Cibinong.
Dalam persidangan yang hanya berjalan sekitar setengah jam tersebut, mengagendakan mediasi kedua belah pihak. Namun, karena dalam persidangan tersebut pihak tergugat yakni Ferry Juan belum bisa dihadirkan maka persidangan ditunda sampai minggu depan.
Zarima yang ditemui di Pengadilan Negeri Cibinong, mengaku tidak akan menempuh jalan damai dalam menyesaikan persoalan hak asuh Nikita.
Advertisement
Selain mengaku sayang terhadap Nikita, Zarima menegaskan dirinya dan Nikita sebagai anak kandungnya, tak terpisahkan.
"Paling tidak kesiapan saya untuk menghadapi persidangan ini karena kasih sayang dan komitmen saya dan suami untuk tetap menyembunyikan identitas ayah Nikita. Penetapan akte dan surat-surat lainnya tentang Nikita adalah palsu. Yang nantinya hal itu juga akan saya permasalahkan," ujar Zarima.
Sementara, Ferry Juan yang ditemui di kawasan Jakarta Barat, mengaku siap meladeni gugatan Zarima.
"Saya akan selesaikan masalah ini sampai tuntas. Dan sekarang ini saya sudah mempunyai bukti-bukti otentik terkait dengan ketidakpantasan Zarima untuk memiliki hak asuh Nikita," ujar Ferry.(kl/zee)
(Ammar Zoni dipindah ke Nusakambangan dan mengaku diperlakukan bak teroris.)
()
Editor KapanLagi.com
Advertisement
- 
								Teen - Lifestyle Musik Lirik Lengkap Lagu-Lagu Terpopuler Raisa Dari Masa Ke Masa  
 

 Liputan6.com
 Liputan6.com Kapanlagi.com
 Kapanlagi.com Bola.net
 Bola.net Bola.com
 Bola.com Merdeka.com
 Merdeka.com Fimela.com
 Fimela.com Brilio.net
 Brilio.net






 
										 
										 
										 
										 
										 
             
             
             
             
             
             
             
             
             
                             
                                     
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                            