Lidya Pratiwi: Tuntutan Itu Terlalu Berat!
Kapanlagi.com - Lidya Pratiwi bersama dengan tim kuasa hukumnya melayangkan protes kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas tuntutan hukuman 17 tahun penjara yang dijatuhkan padanya. Menurutnya, tuntutan itu tak sebanding dengan apa yang telah dilakukannya.
Selain itu, ia juga merasa tak diperlakukan dengan adil, dengan merujuk pada kasus lain yang serupa dengan kasusnya, seperti kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Tommy Soeharto dan juga kasus Sumanto.
"Tommy Soeharto yang jelas-jelas membunuh Hakim Agung hanya dituntut 10 tahun penjara. Saya yang tidak melakukan perbuatan dituntut 17 tahun penjara," ucap Lidya kepada JPU, saat membaca pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (20/12).
Lidya berharap tuntutan hukum atas dirinya itu dirubah, karena lantaran ia merasa tak melakukan pembunuhan secara langsung apalagi demi keuntungan pribadi.
Advertisement
Selain itu, Lidya juga mencontohkan sosok Sumanto yang telah banyak membunuh secara sadis dengan memakan daging manusia, tapi hukumannya dianggap masih ringan darinya.
Nah, tim pengacara Lidya mengungkapkan bahwa hukuman 17 tahun penjara itu tak sepadan, apalagi Lidya tak turut membunuh secara langsung dan Lidya tak sempat menikmati uangnya Naek L. Gomgom.
Untuk diketahui bahwa yang mengambil uang di ATM juga bukan Lidya tapi dilakukan oleh Vince Yusuf.
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(rlk/bun)
Advertisement



