KPI Anggap Penyidikan Kasus 'SILET' Lamban
Silet
Kapanlagi.com - Penyidikan kasus infotainment SILET oleh Mabes Polri dianggap lamban oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Penyidikan itu dianggap tidak serius, padahal kasus itu dilaporkan sejak 30 November 2010 lalu.Karena begitu lamanya proses penyidikan itu tidak ada kabar, KPI bertanya-tanya sekaligus curiga ada sesuatu yang tidak beres. Pasalnya juga hingga saat ini belum ada satupun pihak yang dijadikan tersangka."Kami menilai penyidik tidak serius. Padahal, semua yang dibutuhkan untuk melengkapi berkas sudah kami berikan. Saksi korban, saksi ahli, bukti rekaman. Polisi agak lembek, kami curiga ada sesuatu, atau ada usaha pembelokkan terhadap kasus ini," tutur Iswandi Syahputra, Komisioner KPI, saat dihubungi wartawan, Kamis (10/2).KPI sendiri sudah berupaya untuk mengecek kasus ini dengan menanyakan langsung perkembangannya pada penyidik. Alasan penyidik pun, menurut KPI, pihak kepolisian sudah memeriksa saksi-saksi. Namun, saksi itu dianggap oleh KPI sebagai saksi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan."Mereka beralasan sudah memeriksa saksi. Tapi ternyata saksi yang diperiksa bukan yang kami ajukan. Masalahnya, saksi yang ditunjuk penyidik itu tidak bisa dipertanggungjawabkan. Dia bilang menonton tayangan SILET, tapi di waktu yang sama dia juga mengaku sedang kuliah. Itu saja sudah membingungkan," kata Iswandi.Sampai detik ini, KPI masih mengikuti jalannya proses penyidikan sambil berharap polisi bisa bergerak cepat. Namun, jika kondisinya tidak membaik, KPI juga sudah menyiapkan langkah selanjutnya. KPI berencana akan melaporkan hal ini kepada DPR."Kepolisian kan bermitra dengan Komisi III DPR RI, kami tentu akan meminta DPR untuk memanggil Kapolri guna menanyakan lambatnya penanganan kasus ini," tutur Iswandi lagi.KPI melaporkan tayangan SILET atas dasar UU No. 32 tentang Penyiaran, pasal 6 ayat 5 dan beberapa peraturan lainnya. KPI menilai program yang ditayangkan stasiun RCTI tersebut menyesatkan dan mengandung unsur berita bohong hingga menyebabkan keresahan masyarakat korban bencana Gunung Merapi.Setelah penayangan program berdurasi satu jam tersebut, KPI menerima 1.128 pengaduan dari masyarakat. KPI juga melaporkan Hary Tanoesoedibjo, CEO PT. Media Nusantara Citra Tbk. (MNC) sebagai orang yang bertanggung jawab terhadap materi siaran program-program RCTI.  Â
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kpl/adt/dar)
Advertisement
-
Teen - Fashion Kasual Celana Jeans Ala Anak Skena: Pilihan Straight sampai Baggy yang Wajib Dicoba
-
Teen - Lifestyle Gadget Smartwatch Kece Buat Gen Z yang Stylish, Fungsional, dan Nggak Bikin Kantong Kaget
