Mabes Polri Gelar Perkara Kasus 'SILET'
Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Masih ingat dengan laporan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terhadap tayangan infotainment SILET? Kasusnya ternyata masih terus diproses pihak berwajib. Bahkan, Rabu (2/2) siang, tim penyidik Mabes Polri telah melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan penyiaran berita bohong tentang bencana Gunung Merapi 2010.Ketua KPI Dadang Rahmat Hidayat dan komisioner KPI Iswandi Syahputra, datang sebagai pihak pelapor. Sementara, pihak terlapor, dalam hal ini, RCTI hanya mengutus seorang kuasa hukum.Kedua belah pihak dihadirkan penyidik hanya untuk dimintai klarifikasi soal laporan KPI tertanggal 30 November 2010. Sementara, proses gelar perkara sendiri hanya melibatkan kalangan internal penyidik."Kami hanya dimintai pendapat agar penyidik memiliki konstruksi atau dasar dalam membahas masalah ini. Setelah itu pelapor dan terlapor disuruh keluar," jelas Iswandi kepada wartawan usai dimintai keterangannya oleh penyidik di Mabes Polri, Jl. Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (2/2).Dari proses gelar perkara tadi, barulah penyidik akan menentukan kelanjutan kasus ini. Namun, pihak penyidik belum berani mengatakan akan seperti apa hasilnya. "Produknya bisa berupa SP3, yakni penghentian penyidikan kasus ini. Atau bisa juga penyidik mengeluarkan rekomendasi untuk melanjutkan proses hukum berikutnya," ujar Iswandi lagi.KPI melaporkan tayangan SILET atas dasar UU No. 32 tentang Penyiaran, pasal 6 ayat 5, dan beberapa peraturan lainnya. KPI menilai program yang kerap dibawakan Feny Rose dan ditayangkan stasiun RCTI tersebut menyesatkan dan mengandung unsur berita bohong hingga menyebabkan keresahan masyarakat korban bencana Gunung Merapi.Setelah penayangan program berdurasi satu jam tersebut, KPI menerima 1.128 aduan dari masyarakat. Dalam laporannya, KPI juga melaporkan Harry Tanoesoedibjo, CEO PT. Media Nusantara Citra Tbk. (MNC) sebagai orang yang bertanggung jawab terhadap materi siaran program-program RCTI.
(Kondisi Vidi Aldiano bikin khawatir, kesakitan jalan di panggung dan dituntun Deddy Corbuzier.)
(kpl/adt/boo)
Editor:
Yunita Rachmawati
Advertisement
More Stories
Advertisement
Advertisement