Ambil Foto Telanjang Dada Kate Middleton, Paparazzi Ini Disidang
Kate Middleton © Mirror
Kapanlagi.com - Paparazzi dan bos majalah yang sempat mengambil foto telanjang dada Kate Middleton kini menjalani persidangan per hari ini. Total ada 6 orang yang disidang atas kasus yang melanggar privasi Duchess of Cambridge tersebut.
Keenamnya menghadapi hukuman penjara selama setahun dan denda individual sebesar 45.000 euro atau 631 miliar rupiah jika terbukti bersalah. Para paparazzi ini sebelumnya telah melanggar privasi Kate Middleton dengan diam-diam mengambil fotonya saat berjemur dengan telanjang dada di Perancis Selatan.
Walaupun Kate dan Pangeran William tak berada di pengadilan, namun mereka menaruh perhatian besar terhadap kasus ini. Kejadian tersebut terjadi saat Kate dan William sedang berada di Chateau d'Autet pada bulan September 2012 lalu.
Kate Middleton © EonlineSeorang fotografer berhasil mendapatkan foto Kate saat sedang bertelanjang dada. Semua foto tersebut pertama kali muncul eksklusif dalam majalah Perancis Closer.
Marah dengan munculnya foto tersebut, Kate dan William pun melaporkan paparazzi tersebut. Keduanya pun meminta banyak pihak untuk tidak menyebarkan foto tersebut lebih lanjut, walaupun sempat beredar di beberapa negara termasuk Irlandia.
Selain denda dan penjara, majalah Closer bisa ditutup jika terbukti terlibat menyebarkan foto tersebut. Hingga kini, kasus tersebut masih berjalan di pengadilan.
Advertisement
Simak Berita Lainnya:
(Di luar nurul, Inara Rusli dilaporkan atas dugaan perselingkuhan dan Perzinaan!)
(mir/frs)
Sanjaya Ferryanto
Advertisement
-
Teen - Lifestyle Gadget Mau Foto Astetik? Kamera Mini Andalan Anak Skena yang Lagi Viral Ini Patut Dicoba
-
Teen - Fashion Hangout Pilihan Jam Tangan Stylish untuk Anak Skena yang Mau Tampil Lebih Standout
