'Absen' Dua Kali, Depe Akhirnya Penuhi Panggilan Polisi
Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Pedangdut Dewi Perssik atau Depe memastikan datang ke Polda Metro Jaya guna diperiksa sebagai saksi terkait kasus pencemaran nama baik dan fitnah terhadap bos Lamborghini Jakarta Johnson Yaptonaga. Depe akan datang sekitar pukul 17.00 sore ini.
Hal itu diutarakan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto. Diakuinya, pihak penyidik sudah mengonfirmasi Depe tentang agenda hari ini.
"Tadi saya konfirmasi dengan penyidik bahwa saudari Depe bisa hadir untuk diperiksa sebagai saksi sekitar jam 17.00 nanti," kata Rikwanto di ruang kerjanya, Senin (17/11).

Rikwanto mengatakan, ketidakhadiran Depe pada dua panggilan sebelumnya lantaran tengah berada di luar kota. Depe pun sudah mengonfirmasi atas ketidakhadirannya itu.
"Waktu itu tidak hadir, ada keterangan ke luar kota dan ke luar negeri. Yang penting alasannya logis kenapa sampai tidak datang," jelasnya.
Kendati sebagai terlapor, kehadiran Depe kali ini diperiksa sebagai saksi dari kasus yang menjeratnya. Jika terbukti memenuhi unsur pidana, maka status Depe akan ditingkatkan menjadi tersangka.
"Status Depe memang terlapor. Kalau sekarang pemeriksaannya sebagai saksi, itu teknis aja. Kita verifikasi apa yang terjadi, apa yang disampaikan, memenuhi unsur pidana atau tidak. Jika memenuhi itu akan kita tingkatkan sebagai tersangka," paparnya.
Baca Juga:
(Rumah tangga Tasya Farasya sedang berada di ujung tanduk. Beauty vlogger itu resmi mengirimkan gugatan cerai pada suaminya.)
(kpl/tov/niz)
Nizar Zulmi
Advertisement