Adi Bing Slamet Diminta Hati-Hati Dengan Ucapannya

Penulis: Darmadi Sasongko

Diterbitkan:

Adi Bing Slamet Diminta Hati-Hati Dengan Ucapannya Adi Bing Slamet

Kapanlagi.com - Dianggap tidak sesuai kenyataan, salah satu murid Eyang Subur, Devi Desiani melaporkan Adi Bing Slamet ke ke Polda Metro Jaya. Devi yang memang saat ini sedang dalam proses bercerai keberatan dengan tuduhan kalau perpecahan rumah tangganya karena Eyang Subur.
Adi dilaporkan karena dianggap memfitnah dan pencemaran nama baik. Laporan Devi ini menambah panjang persoalan konflik antara Adi dan Eyang Subur.
Pakar Hukum Agustinus Pohan berpendapat, tindakan Devi melaporkan Adi ke polisi merupakan hak pribadi setiap warga negara. Siapapun yang dirugikan oleh orang lain, berhak membuat laporan ke polisi, dan kepolisian wajib untuk memprosesnya.

Devi Desiani  dan Pengacaranya usai melaporkan Adi Bing SlametDevi Desiani dan Pengacaranya usai melaporkan Adi Bing Slamet

"Itu hak orang untuk melaporkan. Sebab orang macam-macam ya. Ada yang bisa memafkan tapi ada juga yang tidak," ujarĀ Agustinus Pohan kepada KapanLagi.comĀ®, Selasa (9/4).
Pakar hukum pidana ini meminta agar Adi berhati-hati dalam mengeluarkan pendapat. Jika tidak maka bakal memunculkan persoalan baru.
"Maka itu harus hati-hati dengan pernyataan. Apalagi bila terkait persoalan yang kini dihadapi. Sebab kalau nggak, malah akan timbul persoalan baru," imbuhnya.

(Kondisi Fahmi Bo makin mengkhawatirkan, kini kakinya mengalami sebuah masalah hingga tak bisa digerakkan.)

(kpl/dis/dar)

Rekomendasi
Trending