Ahmad Dhani Sebut Bebasnya Anak Bukan Settingan
Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Hakim menjatuhkan vonis bebas terhadap AQJ atas kasus kecelakaan maut Tol Jagorawi yang dialaminya beberapa waktu lalu. Dalam kasus ini hakim menilai AQJ hanya butuh perhatian orang tua.
Sebagai ayah, Ahmad Dhani senang mendengar putusan hakim tersebut. Menurutnya, hakim sudah menggunakan semangat restorasi justice UU peradilan anak yang baru tanpa adanya rekayasa sedikit pun.
"Artinya tidak boleh ada pemikiran hasil putusan ini adalah akal-akalan atau settingan," kata Dhani di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (16/7).
AQJ bebas dengan restorasi justice. ©KapanLagi.com/Busan
Dhani rencananya akan menggelar syukuran atas kebebasan AQJ dari segala dakwaannya. Pentolan band Dewa 19 itu berniat menggelar acara bersama para keluarga korban.
"Ada (syukuran), nanti dikabari. Yang pasti syukuran sama keluarga korban," pungkasnya.
AQJ sendiri dikembalikan ke orang tua karena mereka yang paling mengerti kondisi sang anak. Remaja tersebut sempat berterima kasih kepada sejumlah pihak yang mendukungnya sehingga kini bisa lepas dari hukuman.
Sebagai ayah, Ahmad Dhani senang mendengar putusan hakim tersebut. Menurutnya, hakim sudah menggunakan semangat restorasi justice UU peradilan anak yang baru tanpa adanya rekayasa sedikit pun.
"Artinya tidak boleh ada pemikiran hasil putusan ini adalah akal-akalan atau settingan," kata Dhani di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (16/7).

Dhani rencananya akan menggelar syukuran atas kebebasan AQJ dari segala dakwaannya. Pentolan band Dewa 19 itu berniat menggelar acara bersama para keluarga korban.
"Ada (syukuran), nanti dikabari. Yang pasti syukuran sama keluarga korban," pungkasnya.
AQJ sendiri dikembalikan ke orang tua karena mereka yang paling mengerti kondisi sang anak. Remaja tersebut sempat berterima kasih kepada sejumlah pihak yang mendukungnya sehingga kini bisa lepas dari hukuman.
Seputar AQJ:
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
(kpl/tov/sjw)
Editor:
ahmat effendi
Advertisement
More Stories
Advertisement
Advertisement