AM Jadi Tersangka, Bella Shofie Geram Ada Pihak Mengaku '86'

Penulis: ahmat effendi

Diterbitkan:

AM Jadi Tersangka, Bella Shofie Geram Ada Pihak Mengaku '86' Bella Shofie Ditemani Para Pengacara ©KapanLagi.com/

Kapanlagi.com - Kasus pencemaran nama baik dan penghinaan melalui internet yang dilaporkan oleh pihak Bella Shofie atas seorang haters bernama Alvin Matondang ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mulai melebar. Demi menghindari kesimpangsiuran pemberitaan pihak Bella sempat memberikan klarifikasi. 
"Tujuan kami untuk memberikan penjelasan terkait kasus yang dijalani klien kami, Bella Shofie. Ini perlu untuk klarifikasi kepada masyarakat, haters & pecinta medsos supaya tidak terjadi simpangsiuran, atas perkara yang disidik di Polda," ungkap Minola Sebayang, kuasa hukum Bella Shofie di Ekomando, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (07/12). 
Pihak Bella Shofie lantas mengungkap perkembangan kasus tersebut ketika pihak yang dilaporkan sudah ditetapkan jadi tersangka. Namun mereka menyayangkan adanya komentar di sosial media yang isinya adanya 'kongkalikong' AM dengan yang berwajib.

Pihak Bella Shofie mengendus adanya komentar yang mengindikasikan pihak AM memilih cara 86 (damai dengan polisi). ©caps: komentar @sisca_mellyana22_real di instagramPihak Bella Shofie mengendus adanya komentar yang mengindikasikan pihak AM memilih cara 86 (damai dengan polisi). ©caps: komentar @sisca_mellyana22_real di instagram

"Kasus yang dilaporkan klien kami, status haters AM ditingkatkan menjadi tersangka, info yang didapat penyidik kepolisian menetapkan dia wajib lapor seminggu sekali tiap kamis. Jadi apa yang dilakukan AM diduga melakukan penghinaan & diupload dengan sengaja, pihak penyidik udah menetapkan AM jadi tersangka. Tinggal tunggu prosesnya ke kejaksaan & pengadilan," ungkapnya.
Ketika proses hukum berjalan, ada satu akun yang menyebut adanya penyelesaian damai atau 86 dalam istilah kepolisian. Pihak Bella Shofie pun berniat mencari tahu kebenaran komentar tersebut kepada pihak berwajib. Apalagi ini berhubungan dengan nama baik dan citra Kepolisian.
"Sangat disayangkan di tengah proses yang sedang berjalan, kami baca di salah satu IG, orang yang selama ini suka beri dukungan kepada AM. IG-nya namanya Sisca Mellyana, dia mengatakan, 'Kalau masalah status, dinaikkan ke tersangka Mamy udah tau udah jauh hari sebelum diupload kapanmati. Mami udah 86 duluan'," ungkapnya.
"Kalimat ini diupload di IG, wujud suatu arogansi dari orang yang memberikan hukuman kepada terlapor, bisa mencemarkan nama baik Kepolisian juga. Kami akan pertanyakan secara langsung kepada penyidik Kepolisian, terkait pernyataan ini apakah memang benar? Bahwa AM dengan pihak di belakangnya betul sudah 86-kan, itu istilah diselesaikan (damai). Polisi harus menjelaskan agar tidak bias, masyarakat tidak mencurigai. Ini yang perlu tegaskan dan kami akan pertanyakan apakah benar 86, kalau tidak benar penyidik harus mengambil tindakan tegas kepada pemilik akun IG tersebut," tandasnya.

(Rumah tangga Tasya Farasya sedang berada di ujung tanduk. Beauty vlogger itu resmi mengirimkan gugatan cerai pada suaminya.)

(kpl/pur/sjw)

Reporter:

Mathias Purwanto

Rekomendasi
Trending