Andai DS Cabut Gugatan, Kasus Saipul Jamiell Bakal Tetap Lanjut

Penulis: Rahmi Akbar Safitri

Diperbarui: Diterbitkan:

Andai DS Cabut Gugatan, Kasus Saipul Jamiell Bakal Tetap Lanjut Saipul Jamiell © KapanLagi.com®/Muhammad Akrom Sukarya

Kapanlagi.com - Kasus Saipul Jamil saat ini tengah jadi perhatian publik. Banyak yang terkejut saat mendengar Ipul melakukan tindakan asusila kepada seseorang yang masih di bawah umur, DS. Walaupun begitu, dukungan masih banyak yang diberikan kepada Ipul.
Tak bisa dipungkiri, ada yang berharap agar kasus yang melibatkan Ipul dan DS ini bisa berakhir dengan damai. Namun menurut Kapolres Jakarta Utara, Kombes Pol Daniel Bolly Tifauna, kalaupun keduanya memutuskan berdamai tapi sidang masih akan tetap berlanjut.
"Kalau mau coba-coba damai hanya lampirkan dalam berkas, tetapi berkas tetap ke pengadilan. Kalaupun korban mencabut, kami lampirkan di berkas tapi tidak hentikan kasus ini," kata Kombes Pol Daniel saat ditemui di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (22/2).

Saipul berhak mengajukan penangguhan © KapanLagi.com®/Agus ApriyantoSaipul berhak mengajukan penangguhan © KapanLagi.com®/Agus Apriyanto

Sang Kapolres lalu menjelaskan kalau saat ini pihak penyidik tengah mempercepat berkas agar sidang bisa segera dilaksanakan. Beliau sekali menegaskan kasus akan tetap berjalan walaupun seandainya DS mencabut gugatannya.
"Pengakuannya gini itu nilainya tidak terlalu besar karena mengaku di penyidik, di pengadilan dicabut, itu hak tersangka. Tapi pasti hakim bertanya kenapa dicabut apakah diancam atau ditodong. Itu makanya nanti hakim yang tentukan," jelasnya.
Mengenai penangguhan, Kombes Pol Daniel menyatakan kalau itu semua hak dari tersangka. "Penangguhan itu hak tersangka tetapi bukan kewajiban penyidik untuk ACC sendiri. Itu hak mereka kalau mau ajukan penangguhan," pungkasnya.

(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)

(kpl/aal/pit)

Reporter:

Sahal Fadhli

Rekomendasi
Trending