Ayah Sakit, Edies Adelia Jadi Tahanan Kota
Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Permohonan Edies Adelia agar tidak lagi menempati selnya di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur dan hanya menjadi tahanan kota akhirnya dikabulkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Terdakwa kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) itu akhirnya bisa menghirup udara bebas untuk sementara waktu.
"Menimbang bahwa terdakwa tidak akan menghilangkan barang bukti, tidak akan melarikan diri dan tidak akan melakukan perbuatan yang sama, maka permohonan pengalihan tahanan pun dikabulkan. Dari tahanan rutan menjadi tahanan kota," ucap Hakim Ketua, Made Sutrisna dalam persidangan, Kamis (4/12).
Selain merasa kalau Edies tidak menghilangkan barang bukti dan melarikan diri, hakim mengabulkan pengalihan penahanan itu karena saat ini ayah Edies sedang dalam kondisi sakit.

"Benar, ayahnya menderita penyakit dalam kurung sebagaimana terlampir yang telah dianjurkan. Terdakwa juga diberi kesempatan untuk mengurus ayahnya, maka majelis berpendapat untuk mengabulkan permohonan pengalihan tahanan tersebut." Pungkasnya.
Sebelumnya, Istri Ferry Setiawan itu kembali menjalani sidang lanjutan dengan agenda saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Saat para saksi memberikan keterangan, wajah Edies terlihat tegang sambil terus mendengarkan keterangan dua saksi yang dihadirkan.
Dengan keputusan hakim ini, Edies merasa lega dan bisa merawat ayahnya dengan tenang. Karena memang sudah cukup lama Edies berharap dirinya bisa jadi tahanan kota, dan kini dikabulkan oleh majelis hakim.
Yang Ini Juga Tak Kalah HOT !!!
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
(kpl/aal/phi)
Sahal Fadhli
Advertisement