Cari Tahu Penjelasan MDMA, Narkoba di Rumah Raffi Ahmad
Diperbarui: Diterbitkan:
Raffi Ahmad foto: KapanLagi.com®
Kapanlagi.com - Oleh: Arai Amelya
Kasus narkoba yang menjerat beberapa nama selebritis termasuk Raffi Ahmad semenjak Minggu (27/1) lalu memang menarik perhatian banyak kalangan. Meskipun sudah lolos tes urine, namun pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) resmi membenarkan bahwa Raffi Ahmad positif memakai narkoba.
Sebelum ini, Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) Laboratorium BNN, Kuswardani mengatakan bahwa dari 17 orang yang tertangkap, lima di antaranya menyimpan zat catechol dalam tubuhnya, "Zat catechol itu ada di kapsul MDMA dan masih belum tergolong narkotika. Hingga saat ini undang-undang kita belum mengarah ke sana," jelas Kuswardani.
Advertisement
Merasa begitu banyak orang yang bertanya apakah sebenarnya MDMA itu sehingga membuatnya tergolong narkotika jenis baru, berikut penjelasannya seperti dilansir merdeka.com!
ZAT NARKOBA RAFFI AHMAD DKK UNTUK PERANGSANG KUDA?
1. Apa Itu MDMA?
Masih menurut Kuswardani, pil MDMA itu sepadan seperti ekstasi yang bisa membuat penggunanya merasa segar dan memiliki tenaga tambahan. Sehingga banyak pihak yang menduga bahwa selebritis yang memiliki tekanan jadwal dan lingkungan menjadi sasaran empuk penggunaan MDMA ini.
Tertulis di Wikipedia, MDMA (methylenedioxy methamphetamine) dikenal dengan nama ekstasi merupakan senyawa yang digunakan sebagai obat psikoaktif yang memiliki kesamaan dengan amphetamine dan hallucinogen mescaline. Tapi tahukah kamu kalau MDMA dibagi dalam dua jenis? Ya, jenis pertama (murni) disebut dengan Molly dan jenis kedua (dimodifikasi) disebut dengan nama ekstasi.
Jika Molly hanya membuat penggunanya tenang dan santai, maka ekstasi lebih ke arah peningkatan tenaga sehingga penggunanya memiliki energi yang melimpah. Dulu, pengguna Molly mencampurnya dengan kafein agar mendapatkan energi tambahan. Sementara yang ditemukan di rumah Raffi, diduga itu adalah MDMA ekstasi. Apakah masuk akal menurutmu dengan aktifitas selebritis yang begitu padat tapi tetap segar? Hanya Raffi dkk, BNN, dan Tuhan yang tahu.
(Lagi-lagi bikin heboh! Setelah bucin-bucinan, sekarang Erika Carlina dan DJ Bravy resmi putus!)
2. MDMA = Party Drug Anak Muda
"Efek dari narkoba ini stimulan, jadi bikin seger dan kurang lebih seperti dopping. Namun hal ini masih langka di Indonesia dan tidak masuk narkoba golongan I," jelas Kuswardani di gedung BNN Cawang, Jakarta Timur, Senin (28/1) seperti dilansir merdeka.com.
Pernyataan Kuswardani mengenai efek MDMAÂ itu mungkin ada benarnya. Karena obat ini populer digunakan anak muda di klub malam karena menimbulkan perasaan berenergi sehingga memiliki julukan party drug atau dance drug. Ketika kamu (jangan sampai) memakai MDMA, kamu akan merasa euforia, rasa senang, dan tenaga berlebihan.
Jadi julukan party/dance drug masuk akal ya? MDMA bisa membuatmu berpesta sepanjang malam tanpa merasa lelah.
3. Bahaya MDMA Sampai Kematian?
Berpikir ingin mencoba MDMA? Sepertinya kamu harus benar-benar membuang jauh pemikiran itu. Karena efek MDMA yang luar biasa untuk tubuh itu bisa hilang setelah 3-6 jam. Di mana pengguna akan mulai merasakan efek negatif seperti kebingungan, depresi, masalah tidur, kecanduan, dan rasa cemas berlebih.
Tak hanya mempengaruhi masalah mental, penggunaan MDMA dalam jangka panjang bisa berakibat fatal pada fisik. Sebagai obat stimulan, fungsi MDMA sama seperti kokain dan amphetamines mempengaruhi tingkat detak jantung dan tekanan darah pengguna. Kamu yang yang memiliki masalah sirkulasi darah dan jantung, MDMA bisa mengakibatkan mual, pandangan kabur, pingsan, kedinginan, dan berkeringat.
Belum berhenti di sana, MDMAÂ juga mempengaruhi kemampuan tubuh untuk mengatur suhu badan yang menyebabkan efek tak terduga sangat fatal seperti kerusakan ginjal, lever, sistem kardiovaskular, bahkan kematian. Jadi, masih berpikir mau?
4. MDMA di Indonesia
Sebagai narkoba jenis baru yang ditemukan di rumah Raffi, parahnya kapsul MDMA itu belum terdaftar di undang-undang Narkoba di Indonesia.
"UU kita selalu terlambat. UU 2009, 2010 kalau narkotika ada jenis baru itu tidak masuk di undang-udang," jelas Deputi bidang pemberantasan BNN Irjen (Pol) Benny Mamoto, Senin (28/1) seperti dilansir merdeka.com.
Kuswardani dan Benny menyebutkan karena MDMA sangat langka di Indonesia, zat ini belum termasuk narkoba golongan I. Sehingga pihak BNN masih mencoba menguji kandungan di dalamnya termasuk koordinasi dengan Kementrian Kesehatan, BPOM sampai mencari referensi di Singapura, Amerika dan negara lain.
5. Nasib Raffi Ahmad Dkk
Lantas bagaimana dengan nasib 17 orang yang tertangkap dan 5 orang yang positif mengandung zat catechol MDMA di tubuhnya? Seperti yang diketahui, Humas BNN Kombes Sumirat membenarkan bahwa ada 2 tersangka baru yakni R dan RJ, di mana salah satunya adalah pekerja seni yang diduga sebagai Raffi Ahmad.
Menurut BNN yang masih memeriksa sejumlah orang yang ditangkap di rumah Raffi, ada 2 opsi yang terjadi. Jika terbukti negatif, mereka akan dipulangkan. Namun yang positif, akan menjalani rehabilitasi sambil menunggu hasil persidangan.
Semoga saja tidak ada di antara 17 orang itu yang bertindak sebagai pengedar. Karena pengedar akan mendapatkan hukuman pidana kepolisian. Yang jelas apapun itu, jangan pernah kamu mencoba narkoba seindah apapun janji yang diberikan oleh narkoba!
Tentang penulis:
Arai Amelya adalah seorang millenial sekaligus pemerhati sosok muda di sosial media yang hobi naik gunung.
(Ramai kabar perceraian dengan Raisa, Hamish Daud sebut tudingan selingkuh itu fitnah.)
Advertisement
-
Teen - Lifestyle Gadget Deretan Aksesori yang Bikin Gadget Gen Z Makin Ciamik, Wajib Punya Nih!
