Digugat ke MK Soal Pencurian Suara, Lucky Hakim Lapor ke Polda
Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Pesinetron Lucky Hakim sudah mencoba jalan musyawarah dengan caleg separtainya, Intan Fitriana Fauzi yang menuduhnya mencuri suara saat pemilu legislatif lalu. Sayang itikad baiknya itu tidak pernah ditanggapi.
Intan justru telah membawa kasus tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK) selaku pihak pemutus konflik Pemilu. Sementara Lucky berencana melaporkan Intan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik.
"Insya Allah hari ini sekitar pukul 13.00 saya akan datang ke Polda Metro Jaya untuk konsultasi sekaligus melaporkan Intan Fitriana Fauzi," ucap Lucky Hakim, Senin (19/5).
Lucky sebagai sesama kader Partai Amanah Nasional (PAN) berhak menjaga nama baiknya dan juga nama partai. Dia harus mengambil tindakan hukum karena tuduhan tersebut.
"Karena hina sekali dianggap menang karena mencuri. Saya harus menjaga nama baik partai. Dan tuduhan ini sama saja menghina proses tahapan-tahapan yang dilakukan KPU," katanya.
Intan adalah caleg nomor urut 4 dari Partai Amanat Nasional (PAN), satu dapil dengan Lucky yakni Jawa Barat VI (Bekasi dan Depok). Kakak Intan adalah mantan pembaca berita di MetroTV, Gadiza Fauzi. Secara pribadi, Lucky mengenal sosok Intan, tetapi sejak kasus tuduhan itu, mereka menjadi sulit komunikasi.
"Kenal. Tetapi saya hubungi sepertinya tidak diindahkan. Karena dia menuduh saya melalui jalur resmi yaitu gugatan ke MK, maka saya pun akan menjawab dengan bahasa hukum," pungkasnya.
Baca Juga:
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
(kpl/aal/dar)
Sahal Fadhli
Advertisement