Eel Ritonga: Itu Mobil Warisan, Bukan Harta Gono Gini
Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Musisi Eel Ritonga menanggapi soal nama di BPKB mobilnya yang masih menggunakan nama Ninda Syamil, mantan istri sirinya. Kini mobil Honda CRV putih tahun 2009 dengan nomor plat B 1101 EL itu telah digelapkan oleh mantan istrinya, Dea Mirella.
Eel menceritakan kalau nama Ninda digunakan dalam BPKB itu, karena saat dirinya membeli mobil itu belum memiliki KTP DKI Jakarta.
Eel Ritonga

Namun apapun itu, ditegaskan oleh Eel, bahwa kasus penggelapan ini tidak ada hubungannya dengan Nanda, yang memberikan izin pada Dea untuk menjual mobil tersebut.
Eel tetap meminta agar Dea segera mengembalikan mobil yang menurutnya adalah warisan dari ayahnya tersebut. "Kembalikan mobil saya CRV B 1101 EL. Ya supaya dipulangkan apapun yang diceritakannya, karena itu warisan, bukan harta gono gini," tegasnya saat dihubungi, Selasa (1/10).
Baca Juga:
Mobil itu semula dipinjam Dea, dengan alasan untuk menjemput anak dan sebuah urusan penting. Namun saat diminta, Dea mengaku masih butuh. Tepatnya pada 2 September 2013, Dea baru mengatakan kalau mobil itu digadaikan Rp 100 juta dengan bunga Rp 10 juta per dua minggu.
Eel pun berusaha untuk menebus mobil tersebut, dengan mencari tempat penggadaian. Karena Dea sendiri menolak memberikan informasi. Namun setelah tempat penggadaiannya ditemukan, mobil itu justru sudah dijual oleh Dea.
Baca Juga:
Olga Syahputra Penuhi Panggilan Polisi
Ponsel Tertukar, Fischa Yuliawaas Tahu Suaminya Selingkuh
Vicky Shu: Cowok Botak Bukan Tipe Aku
Istri Daus Mini Ingatkan Merry Amril Tak Ganggu Suaminya Lagi
Awalnya Dea Mirella Pinjam Mobil, Digadaikan, Terus Dijual
Dianggap Cacat Moral, Ulama Cilegon Tolak Ariel Noah
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
(kpl/pur/dar)
Mathias Purwanto
Advertisement