Gisella Anastasia Dikabarkan Gugat Cerai Gading Marten, Begini Jawaban PN Jaksel

Gisella Anastasia Dikabarkan Gugat Cerai Gading Marten, Begini Jawaban PN Jaksel
Gisel dan Gading © KapanLagi.com/Muhammad Akrom Sukarya

Kapanlagi.com - Kabar mengejutkan datang dari pasangan Gisella Anastasia dan Gading Marten. Lima tahun menikah, pasangan yang selalu tampak harmonis ini mendadak dikabarkan bakal cerai.

Gisel disebut-sebut telah mendaftarkan gugatan cerainya kepada Gading pada Senin, 19 November lalu ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun ketika dikonfirmasi, pihak PN Jaksel yang diwakili oleh Achmad Guntur selaku Humas hanya memberikan jawaban mengambang.

"Setelah saya cek, itu ada perkara masuk tanggal 19 November. Mengenai para pihaknya, saya tidak bisa menginformasikan kepada media, karena ini termasuk persidangan tertutup. Silakan cari ke yang bersangkutan apakah benar. Kalau dari pihak pengadilan hanya memberikan informasi bahwa perkara yang disebutkan tadi memang sudah didaftarkan. Karena itu persidangan tertutup, jadi dari pengadilan tidak bisa menginformasikan siapa para pihaknya," ujar Achmad Guntur ketika ditemui di PN Jaksel, Rabu (21/11).


1. Majelis Belum Ditetapkan

Lebih lanjut, Achmad Guntur juga menyebut bahwa saat ini persidangan kasus ini belum digelar. Ia meminta kepada awak media bersabar menunggu keterangan dari pihak yang berperkara untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

"Majelisnya juga belum ditetapkan. Jadi dilihat saja perkembangannya. Kalau yang bersangkutan datang, dan mau mencari informasi kepada yang bersangkutan, silakan. Yang jelas bukan dari pengadilan karena itu bisa melanggar kode etik," lanjutnya.


2. PN Jaksel Tidak Bisa Ungkap Banyak Info

© KapanLagi.com/Muhammad Akrom Sukarya

Achmad Guntur pun tidak bisa memberikan banyak informasi. Sejauh ini, pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hanya bisa mengungkap bahwa perkaranya masuk masalah perdata.

"Perdata, pdtg 2018. Saya tidak tahu (gugatan dari siapa). Saya hanya melihat data dari informasi. Siapa yang datang mendaftarkan pun saya tidak tahu," ungkapnya.


3. Perkara Didaftarkan Kuasa Hukum

Namun Achmad Guntur menyatakan jika bukan pihak yang berperkara yang mendaftarkan. Melainkan kuasa hukum dari pihak yang bermasalah yang datang ke PN Jaksel.

"Yang mendaftarkan di sini ada kuasanya. Penggugat tidak hadir langsung," terangnya. Namun Achmad Guntur tidak tahu siapa kuasa hukum yang hadir hari itu.

Soal jadwal sidang pun Achmad Guntur juga tidak bisa memastikan. Meski kebanyakan sidang cerai digelar dua minggu setelah perkara didaftarkan, untuk masalah ini PN Jaksel tidak bisa memberikan banyak keterangan.

(Di tengah kondisi kesehatan yang jadi sorotan, Fahmi Bo resmi nikah lagi dengan mantan istrinya.)

(kpl/aal/phi)

Reporter:

Sahal Fadhli

Rekomendasi
Trending