Gugat Cerai, Cinta Penelope Tak Permasalahkan Harta Gono Gini

Penulis: Rahmi Akbar Safitri

Diperbarui: Diterbitkan:

Gugat Cerai, Cinta Penelope Tak Permasalahkan Harta Gono Gini Cinta Penelope © KapanLagi.com®/VJ Ryan
Kapanlagi.com - Cinta Penelope akhirnya membuktikan kalau perseteruan rumah tangganya dengan Dony Hermawan bukan sekedar settingan. Perempuan kelahiran 15 April 1984 itu akhirnya mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Timur.


"Kami selaku kuasa hukum tadi sudah mendaftarkan gugatan. Nomor registrasi perkara 1386/Pdt.G/2015/PAJT," ucap Yunus Adhi Prabowo, kuasa hukum Cinta usai mendaftarkan gugatan di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Selasa (5/5).


Dalam surat gugatan, Yunus mengatakan juga menyertakan alasan kenapa Cinta memutuskan untuk bercerai. Sayang, tidak dijelaskan secara gamblang tentang alasan tersebut.


Cinta Penelope menangis pilu tentang perceraian © KapanLagi.com®/VJ RyanCinta Penelope menangis pilu tentang perceraian © KapanLagi.com®/VJ Ryan


"Di antaranya suami istri selalu terjadi perselisihan sehingga tidak dapat hidup rukun lagi dalam berumah tangga sehingga hakekat pernikahan yaitu ikatan lahir batin antara seorang pria sebagai suami istri membentuk suatu rumah tangga yang bahagia berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa tidak tercapai, sehingga ditempuhlah jalan terakhir yaitu memohon perceraian kepada Pengadilan Jakarta Timur," paparnya.


Dalam gugatan tersebut, rupanya Cinta tidak mencantumkan soal harta gono gini. "Namun akan diselesaikan secara kekeluargaan, mengingat meskipun perkara ini sudah masuk meja hijau namun silaturahmi antara Cinta dan Donny tetap terjaga," pungkasnya.


Seperti diketahui, beberapa minggu lalu Cinta berniat untuk menggugat cerai suaminya, karena alasan yang hingga kini masih belum jelas. Namun, itu semua tidak pernah terealisasi hingga akhirnya para pencari berita curiga kalau semua itu hanya settingan belaka.


(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)

(kpl/aal/pit)

Reporter:

Sahal Fadhli

Rekomendasi
Trending