Jalani Rehabilitasi, Proses Hukum Fariz RM Tetap Jalan
Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Setelah menjalani pemeriksaan terkait kasus penyalahgunaan psikotropika, Fariz RM akhirnya dipindahkan ke panti rehabilitasi ketergantungan narkoba. Hal itu dibenarkan oleh Syafrie Noer, kuasa hukum Fariz saat dihubungi, Kamis (8/1).
Dalam pandangan Syarief, kliennya sudah sepantasnya mendapatkan rehabilitasi. Karena kondisi Fariz sebagai pecandu memang memerlukan perawatan, bukan dijebloskan ke dalam penjara.
"Dipindahkan ke panti rehabilitasi. Di daerah Lebak Bulus," ujar Syafrie.

Pemindahan Fariz ini sudah sesuai dengan permintaan keluarga. Seperti tercantum dalam Undang-Undang, jika pengguna narkoba adalah seorang korban, maka sudah seharusnya direhabilitasi untuk disembuhkan.
Lebih lanjut Syarif mengungkapkan bahwa pemindahan Fariz sudah dilakukan kemarin malam. Hari Selasa (7/1) sekitar pukul 23.00 WIB, musisi itu dipindah dari tahanan Polres Jakarta Selatan ke panti rehabilitasi.
Namun, meski Fariz sudah dipindahkan ke panti rehab, proses hukum soal narkoba yang ia hadapi tetap berjalan. Tidak ada yang berubah kecuali tempat penahanannya.
"Tetap jalan (proses hukum). Hanya, sambil menunggu proses hukumnya di panti rehabilitasi. Tidak di dalam penjara," pungkasnya.
Yang Ini Juga Tak Kalah HOT !!!
(Rumah tangga Tasya Farasya sedang berada di ujung tanduk. Beauty vlogger itu resmi mengirimkan gugatan cerai pada suaminya.)
(kpl/hen/phi)
Wulan Noviarina Anggraini
Advertisement