Korban Lawakan Sarankan Olga Syahputra Siap Diadili

Penulis: Renata Angelica

Diterbitkan:

Korban Lawakan Sarankan Olga Syahputra Siap Diadili Olga Syahputra

Kapanlagi.com - Pihak dokter Febby Karina mengapresiasi sikap polisi yang segera melimpahkan berkas kasus Olga Syahputra ke Kejaksaan. Bahkan Malik Bawazier, pengacara Febby menyarankan Olga tak perlu berkilah dan bersiap untuk menghadapi meja hijau.Menurutnya, bukti dari dugaan tindak pidana Olga sudah sangat nyata. Apalagi bukti yang diberikan ke pihak penyidik dinilainya jelas di mata hukum.


 


"Pihak OS sebaiknya tidak perlu banyak berkilah dan silahkan bersiap-siap lanjut ke meja hijau," kata Malik saat dihubungi wartawan, Kamis (9/1).Lebih lanjut Malik menjelaskan, baik fitnah, penghinaan dan pencemaran nama baik jelas diatur dalam Undang Undang ITE. Tindak pidana itu dapat menimbulkan pembunuhan karakter dalam suatu ruang publik terhadap harkat, harga diri dan kehormatan seseorang."Apalagi korbannya wanita. Tindak Pidana dan Kejahatan yang serius harus dijatuhi vonis oleh hakim agar tercipta suatu efek jera. Korban juga sangat bersyukur ada kontrol publik terhadap kasus yang tengah dialaminya ini," pungkasnya.

(kpl/tov/rea/rth)

Rekomendasi
Trending