Kronologi Pelecehan Saipul Jamiell Terhadap Korban Baru, MD
Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Bukan hanya dua, kini ada lagi seorang pria yang mengaku jadi korban pencabulan Saipul Jamil. Ditemani sang kuasa hukum, pria yang diketahui berinisial MD tersebut melaporkan lelaki yang akrab disapa Bang Ipul itu ke Polres Jakarta Utara, Senin (29/2).
Ditemui setelah melaporkan, kuasa hukum MD, Priyo Jatmiko memberikan pernyataan pada media. Dirinya juga menceritakan kronologi kejadian yang menimpa kliennya.
"Si korban komunikasi lewat media sosial. Kemudian komunikasi antara korban dan klien kami diajak ke rumah saudara SJ. Korban diajak ke kamar dan sebagainya. Setelah itu dia (Bang Ipul) melakukan melanggar kesopanan dan kesusilaan," ungkapnya.

Berdasarkan penuturan dari Priyo, MD sendiri merupakan laki-laki berusia 20 tahun. Pada kesempatan itu, Priyo juga menjelaskan kalau pihaknya melaporkan seusai dengan ketentuan.
"Tindak pidana yang kita laporkan sesuai dengan ketentuan pidana dengan dugaan melanggar kejahatan dan kesusilaan. Pasal 290 ayat 1 jo 281 ayat 2," ungkapnya.
Sama dengan dua korban sebelumnya, kata Priyo MD juga diiming-imingi pekerjaan oleh mantan suami Dewi Perssik itu. "Dia gak berdaya ke arah situ. Dia dijanjikan kerjaan dengan pelaku, diiming-imingi," pungkasnya.
Simak berita ini juga ya!
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
(kpl/aal/mhr)
Sahal Fadhli
Advertisement